SINJAI, kosongsatunews.com — Sebatang pohon pisang yang berdiri di tengah genangan air di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, menjadi penanda yang lebih dari sekadar peringatan bagi pengendara. Ia menjelma menjadi simbol protes diam-diam atas kerusakan jalan yang tak kunjung tertangani di salah satu kawasan strategis Kabupaten Sinjai.
Di tengah kondisi jalan yang dipenuhi kubangan, inisiatif tak lazim muncul dari masyarakat. Seorang warga, Saktiawan, melalui akun media sosialnya membuka penggalangan dana untuk membantu perbaikan jalan tersebut. Ia menjadi penyumbang pertama dengan nominal Rp100 ribu dan mengajak masyarakat lain ikut berpartisipasi.
Langkah itu segera menarik perhatian. Bukan karena besarnya nilai donasi yang terkumpul, melainkan karena muncul pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa masyarakat harus patungan memperbaiki fasilitas publik yang sejatinya menjadi tanggung jawab negara?
Jalan Halim Perdana Kusuma bukanlah ruas yang sepi aktivitas. Jalan ini menjadi akses menuju kawasan permukiman penduduk dan sejumlah fasilitas umum di Kelurahan Lappa. Posisi strategisnya semakin penting karena di bagian ujung ruas tersebut terdapat pelabuhan yang menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai, Haris Achmad, ST, mengakui kondisi jalan tersebut membutuhkan perhatian serius. Menurut dia, ruas Jalan Halim Perdana Kusuma masih berstatus jalan kabupaten, namun telah diusulkan menjadi jalan nasional karena keberadaan pelabuhan di ujung ruas tersebut.
“Kalau untuk penanganan berupa rekonstruksi jalan tentu membutuhkan anggaran yang cukup besar. Tetapi karena kondisi ini sangat mendesak, maka dapat dilakukan pemeliharaan pada titik-titik tertentu yang secara teknis dapat menjamin kenyamanan pengguna jalan,” kata Haris saat dikonfirmasi, Sabtu, 20 Juni 2026.
Ia menjelaskan, pihak perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut sebelumnya telah menyurati Dinas PUPR sebagai instansi teknis terkait rencana pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan jalan. Menindaklanjuti surat tersebut, tim teknis Dinas PUPR telah turun melakukan survei lapangan guna menentukan metode penanganan yang paling sesuai, termasuk menghitung volume pekerjaan dan estimasi biaya yang dibutuhkan.
“Hasil survei teknis itu sudah kami lampirkan dalam balasan surat kepada pihak perusahaan,” ujarnya.
Sementara itu, Penanggung Jawab perusahaan porang, Alin, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan awal terhadap kerusakan ruas Jalan Halim Perdana Kusuma. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai respons cepat terhadap kondisi jalan yang dinilai mendesak.
“Kalau sekarang kami melakukan perbaikan dengan menutup jalan yang berlubang sebagai langkah yang sifatnya urgent,” kata Alin.
Ia menegaskan, penanganan yang dilakukan perusahaan masih bersifat sementara dengan menimbun sejumlah titik kerusakan guna meminimalkan risiko kecelakaan serta menjaga kelancaran aktivitas masyarakat dan kendaraan yang melintas.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah kendaraan telah dikerahkan untuk melakukan penimbunan menggunakan material sirtu pada beberapa titik yang mengalami kerusakan.
Fenomena ini menghadirkan ironi tersendiri. Di satu sisi, semangat gotong royong masyarakat masih terjaga. Di sisi lain, keterlibatan pihak swasta dalam penanganan jalan serta munculnya inisiatif donasi warga menunjukkan adanya kegelisahan publik terhadap lambannya proses perbaikan infrastruktur.
Pohon pisang yang ditancapkan warga di tengah jalan berlubang itu seakan menjadi bahasa kritik yang sederhana, namun sarat makna. Kerusakan jalan tidak hanya berbicara tentang aspal yang mengelupas, melainkan juga menyangkut keselamatan pengguna jalan dan kualitas pelayanan publik yang semestinya dijamin negara.
Kini perhatian masyarakat tertuju pada langkah pemerintah daerah dan keberlanjutan penanganan oleh pihak perusahaan. Apakah kolaborasi tersebut mampu mempercepat perbaikan, atau justru menjadi catatan bahwa masyarakat dan sektor swasta telah bergerak lebih dahulu ketika birokrasi masih berproses.
Sebab bagi warga Lappa, jalan yang layak bukanlah sebuah kemewahan. Ia adalah hak dasar yang semestinya hadir tanpa harus diawali dengan pohon pisang dan daftar donasi. (***)
























