MAMASA, KOSONGSATUNEWS.COM – Upaya Pemerintah Kabupaten Mamasa di bawah kepemimpinan Bupati Mamasa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penarikan retribusi parkir mendapat dukungan dari kalangan aktivis. Namun, pelaksanaannya diminta dikaji kembali agar pengelolaan retribusi dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan.
Aktivis muda Mamasa, Tambrin, menyatakan mendukung langkah pemerintah daerah dalam menindaklanjuti peraturan daerah (Perda) yang berpotensi meningkatkan PAD sebagai salah satu penopang APBD Kabupaten Mamasa.
“Saya mendukung hal baik yang dilakukan Bupati Mamasa dalam menindaklanjuti setiap Perda yang mampu mendongkrak PAD demi menopang APBD Mamasa. Saya kira ini merupakan terobosan yang sangat baik,” ujar Tambrin, Sabtu (11/7/2026).
Meski demikian, ia menilai pengelolaan retribusi parkir sebaiknya melibatkan langsung instansi pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi di bidang tersebut, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) maupun Dinas Perhubungan.
“Kalau boleh saya menyarankan, libatkan saja dinas terkait yang menangani langsung, misalnya Bapenda dan Dinas Perhubungan, sehingga hasil retribusi benar-benar maksimal masuk ke kas daerah, bukan lagi terbagi dengan lembaga nonpemerintah,” katanya.
Menurut Tambrin, keterlibatan OPD yang berwenang juga dinilai dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan retribusi parkir.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak kebijakan peningkatan PAD melalui retribusi parkir. Sebaliknya, masukan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan agar pelaksanaannya berjalan lebih baik dan tidak memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Sekali lagi, kami tidak dalam posisi menolak. Kami hanya ingin mencegah munculnya prasangka buruk di masyarakat, terutama jika pengelolaan parkir melibatkan lembaga nonpemerintah yang berpotensi menimbulkan anggapan adanya parkir liar,” pungkasnya. (Ayu)






















