Disdikbud Mamasa Ingatkan 30 PKBM Kelola Dana BOP Rp1,8 Miliar Sesuai Juknis, Larang Praktik “Tembak Ijazah”

MAMASA, KOSONGSATUNEWS.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mamasa mengimbau seluruh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) agar mengelola Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan Tahun Anggaran 2026 secara transparan, akuntabel, dan sesuai petunjuk teknis (juknis).

Kepala Bidang PAUD Disdikbud Kabupaten Mamasa, Elisabeth, mengungkapkan bahwa alokasi dana BOP Kesetaraan tahun 2026 di Kabupaten Mamasa mencapai sekitar Rp1,8 miliar yang disalurkan kepada 30 PKBM yang tersebar di tiga wilayah.

“Untuk pengelolaan dana BOP murni sesuai juknis, sudah ada pos-pos penggunaannya masing-masing. Kami juga terus melakukan sosialisasi agar dana tersebut dimanfaatkan semaksimal mungkin sesuai peruntukannya,” ujar Elisabeth saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, Disdikbud Mamasa secara rutin melakukan pembinaan kepada pengelola PKBM guna mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran. Selain melalui sosialisasi, dinas juga menerbitkan surat edaran sebagai bentuk pengawasan dan penguatan tata kelola dana bantuan.

Tak hanya soal pengelolaan anggaran, Elisabeth juga menegaskan larangan terhadap praktik jual beli atau “tembak ijazah” yang kerap menjadi sorotan di lembaga pendidikan nonformal.

“Menanggapi isu tembak ijazah, itu kembali ke internal mereka. Namun dari dinas, kami sudah menyampaikan secara tegas bahwa praktik tersebut dilarang keras,” tegasnya.

Ia menjelaskan, PKBM merupakan jalur pendidikan nonformal yang memiliki karakteristik berbeda dengan sekolah formal. Sebagian besar peserta didiknya merupakan masyarakat yang telah bekerja sehingga sistem pembelajaran dilakukan secara fleksibel, termasuk melalui belajar kelompok.

Selain memberikan layanan pendidikan kesetaraan, PKBM juga diarahkan untuk membekali peserta didik dengan berbagai keterampilan (skilling) sebagai bekal meningkatkan kemampuan dan taraf hidup.

Elisabeth menambahkan, penggunaan dana BOP Kesetaraan tahun ini diprioritaskan untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran serta pemeliharaan sarana dan prasarana yang telah dimiliki masing-masing PKBM.

“Untuk pengadaan sarana dan prasarana dilakukan secara mandiri. Dana BOP lebih difokuskan pada pemeliharaan fasilitas dan seluruh proses pembelajaran telah disesuaikan dengan ARKAS yang dimiliki masing-masing PKBM,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *