SIDRAP, KOSONGSATUNEWS.COM — Business Law Student Centre (BL SC) Program Studi Hukum Bisnis Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) menggelar Musyawarah Himpunan (Musyhim) III. Forum tersebut menjadi momentum evaluasi sekaligus regenerasi kepengurusan organisasi mahasiswa.
Musyhim III BL SC UMS Rappang berlangsung di Aula Lantai III FISIP UMS Rappang, Sabtu (12/9/2026). Kegiatan mengangkat tema “Meneguhkan Solidaritas, Menyatukan Aspirasi, Mewujudkan BL SC yang Progresif.”
Kegiatan dibuka Wakil Dekan II FEB UMS Rappang, Muhammad Rusdi, S.Ag., M.Adm.KP. Turut hadir Ketua Program Studi (Kaprodi) Hukum Bisnis UMS Rappang, Muhammad Yasmin, S.H., M.Kn., serta sejumlah organisatoris internal kampus.
Ketua Demisioner BL SC UMS Rappang, Muhammad Rifky, mengatakan Musyhim III menjadi forum penting untuk menentukan arah organisasi sekaligus mempersiapkan kepengurusan baru.
“Musyawarah himpunan ini sudah yang ketiga kalinya. Kami berharap kepengurusan berikutnya mampu melahirkan pengurus yang bukan hanya pintar secara intelektual, tetapi juga mampu mengimplementasikan apa yang mereka ketahui,” kata Riky.
Menurutnya, kemampuan tersebut penting agar keberadaan BL SC tidak hanya dirasakan di lingkungan kampus, tetapi juga dapat memberikan dampak bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Sidenreng Rappang.
“Harapannya, pengurus nantinya bisa memberikan dampak kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sidenreng Rappang,” ujarnya.
Riky menjelaskan, Musyhim III memiliki sejumlah agenda yang dibahas melalui beberapa tahapan pleno. Agenda diawali dengan pembacaan tata tertib yang masuk dalam pleno pertama.
Selanjutnya, peserta musyawarah akan memasuki pleno kedua dengan agenda penyampaian dan pembahasan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan sebelumnya.
“Setelah pleno kedua, akan ada pleno ketiga. Di sana akan dibahas AD/ART dan GBHO (Garis Besar Haluan Organisasi) sebagai dasar untuk menentukan arah organisasi ke depan,” jelasnya.
Ia berharap kepengurusan baru dapat membawa BL SC menjadi organisasi yang lebih baik dan progresif.
“Saya berharap pengurus selanjutnya bisa membuat BL SC ini lebih baik dari kepengurusan sebelumnya,” katanya.
Sementara itu, Kaprodi Hukum Bisnis UMS Rappang, Muhammad Yasmin, mendorong mahasiswa BL SC tidak hanya menjalankan program kerja rutin. Ia menantang mahasiswa menghadirkan kegiatan yang inovatif dan memiliki jangkauan lebih luas.
Menurut Yasmin, organisasi mahasiswa harus menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan sekaligus menciptakan program yang dapat meningkatkan eksistensi Program Studi Hukum Bisnis.
Ia bahkan mendorong BL SC untuk berani menggelar kegiatan berskala besar, salah satunya seminar yang mengangkat isu-isu hukum bisnis.
“Mahasiswa harus didorong untuk membuat program-program yang inovatif. Saya juga menantang BL SC untuk membuat kegiatan berskala besar, seperti eminar tentang hukum bisnis,” ujar Yasmin.
Ia berharap tantangan tersebut dapat dijawab melalui kepengurusan baru BL SC. Dengan demikian, organisasi tidak hanya menjadi wadah berkegiatan bagi mahasiswa, tetapi juga mampu menjadi ruang untuk meningkatkan kompetensi, kreativitas, kepemimpinan, dan jejaring mahasiswa Hukum Bisnis.
Musyhim III BL SC diharapkan menghasilkan kepengurusan baru yang mampu meneruskan program positif sekaligus menghadirkan terobosan baru sesuai perkembangan kebutuhan mahasiswa dan dunia hukum bisnis. (**)














