SIDRAP, KOSONGSATUNEWS.COM — Program Studi S1 Pendidikan Bahasa Indonesia dan Program Magister (S2) Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) melaksanakan rapat harmonisasi kurikulum. Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan struktur dan muatan kurikulum pada jenjang S1 dan S2 agar pembelajaran berkelanjutan serta tidak terjadi pengulangan materi.
Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan lantai 2 Gedung Rektorat UMS Rappang, Kamis (17/9/2026). Harmonisasi tersebut dihadiri Rektor UMS Rappang Prof. Dr. H. Jamaluddin Ahmad, S.Sos., M.Si., Wakil Dekan I FKIP Dr. Suhartini Khalik, S.Pd., M.Pd., Kaprodi S1 Pendidikan Bahasa Indonesia Dr. Jumiati L, S.Pd., M.Pd., Kaprodi S2 Pendidikan Bahasa Indonesia Dr. Yusmah, S.S., M.Hum., serta sejumlah dosen dari kedua program studi.
Wakil Dekan I FKIP UMS Rappang Dr. Suhartini Khalik mengatakan harmonisasi dilakukan untuk memastikan adanya kesinambungan antara kurikulum S1 dan S2. Penataan tersebut mencakup struktur mata kuliah, materi pembelajaran hingga capaian pembelajaran pada masing-masing jenjang.
“Intinya adalah menyelaraskan mata kuliah dan kurikulum yang ada di S1 dan S2. Jangan sampai terjadi pengulangan materi ketika mahasiswa melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya,” kata Dr. Suhartini.
Menurutnya, harmonisasi kurikulum penting untuk membangun sistem pembelajaran yang berkelanjutan dan sistematis. Materi yang telah diberikan pada jenjang S1 dapat menjadi dasar untuk pengembangan pembelajaran pada jenjang S2.
“Misalnya ada mata kuliah linguistik di S1, kemudian ada lagi di S2, tentu harus dilihat muatannya. Jangan sampai materi yang diberikan sama dan berulang. Meskipun nama mata kuliahnya sama, body of knowledge dan kedalaman materinya harus berbeda sesuai jenjang,” jelasnya.
Dr. Suhartini menambahkan, penyelarasan juga memperhatikan jenjang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Program sarjana berada pada level 6, sedangkan program magister berada pada level 8.
“KKNI-nya juga menjadi bagian yang diperhatikan. S1 berada di level 6, sedangkan S2 di level 8. Karena itu, struktur dan kedalaman materi harus disesuaikan dengan level masing-masing,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil pemetaan mata kuliah nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan perangkat pembelajaran, termasuk Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan bahan ajar.
Dr. Suhartini menyebut pelaksanaan harmonisasi kurikulum tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti setelah hasil pemetaan dan penyelarasan diperoleh. Hasil tersebut kemudian akan menjadi bagian dari proses penjaminan mutu akademik.
“Untuk harmonisasi kurikulum ini insyaallah sudah berjalan dengan baik. Kami tinggal menunggu hasil pemetaan untuk kemudian ditindaklanjuti, termasuk dalam proses penjaminan mutu,” pungkasnya.
Rektor Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) Prof. Dr. H. Jamaluddin Ahmad menjelaskan kurikulum menjadi salah satu bagian strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi. Karena itu, penyusunannya perlu terus disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kebutuhan masyarakat, serta tuntutan dunia kerja.
Sinkronisasi kurikulum antara jenjang S1 dan S2 Pendidikan Bahasa Inggris diperlukan untuk membangun kesinambungan akademik. Meski demikian, masing-masing jenjang tetap harus memiliki karakteristik dan capaian kompetensi sesuai level pendidikan.
“Sinkronisasi antara jenjang S1 dan S2 Pendidikan Bahasa Inggris diharapkan dapat membangun kesinambungan akademik yang kuat dan menghasilkan lulusan yang kompeten, adaptif, berkarakter, serta memiliki daya saing,” harapnya. (MDS)














