POLMAN, KOSONGSATUNEWS.COM, — Masyarakat luas menilai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Polewali Mandar beserta Kasi Vidum/Pidum tidak lagi layak memegang jabatan pimpinan. Banyak kejanggalan serius dalam menjalankan wewenang tugasnya yang terbuka mencoreng nama baik institusi Kejaksaan secara keseluruhan di mata publik.
Poin utama yang paling disorot:
✅ Penanganan Barang Bukti Kacau & Tidak Adil: Menumpuk banyak barang bukti yang belum dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak, padahal perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Barang bukti semacam itu wajib dikembalikan segera—kecuali jika secara tegas telah diputus hakim untuk dirampas milik negara, tidak boleh dijadikan sandera atau ditahan berlarut-larut tanpa alasan sah.
✅ Kuat Dugaan Permainan & Pungli: Penahanan yang tak masuk akal tersebut memunculkan kecurigaan mendalam adanya rekayasa, permainan tersembunyi yang mengarah pada praktik pungutan liar hingga pemerasan terhadap warga yang berusaha mengambil hak miliknya kembali. Hal ini bertentangan dengan asas kejujuran, pelayanan cepat, dan transparansi lembaga negara.
✅ Rangkaian Ketidakberesan Lain: Ditambah pola perlakuan yang dinilai diskriminatif, kebijakan tertutup yang menghambat akses informasi/pers, serta manajemen birokrasi yang keliru dan merugikan rakyat.
Tuntutan Tegas:
Warga dan elemen masyarakat meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat segera bertindak tegas:
Lakukan evaluasi mendalam, ganti pimpinan yang terbukti banyak menimbulkan masalah dan mencoreng nama baik lembaga, serta perbaiki tata kelola barang bukti agar bersih dari segala indikasi ketidakberesan. (Sultan)














