Barru — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barru kembali memperkuat langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban melalui kegiatan penggeledahan blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (18/9).
Kegiatan tersebut dikoordinasikan langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Barru, Muh. Sain. Penggeledahan melibatkan jajaran pengamanan Rutan serta unsur eksternal dari Bhabinkamtibmas Polsek Barru, Babinsa Koramil 1405-06/Barru, dan A. Kemal Muhaemin SE, selaku Lurah Coppo Kec Barru Kab Barru
Sebelum kegiatan dimulai, seluruh petugas diberikan arahan agar pelaksanaan penggeledahan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dengan mengedepankan sikap humanis dan profesional serta tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh pada blok dan kamar hunian dengan menyasar barang-barang yang dilarang maupun benda yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang berupa 1 kuas, 1 kaleng, 1 mata gerinda, 3 paku, 1 cutter, 1 pentul, 2 botol kaca, 2 sendok, 1 blok kayu, dan 1 balok besi.
Seluruh barang hasil penggeledahan selanjutnya diamankan dan didata untuk dituangkan dalam berita acara penggeledahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (**)














