KONAWE UTARA-Proyek Central Business District (CBD) Berkelanjutan di lingkungan Kantor Bupati Konawe Utara yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah dari APBD, kini menjadi sorotan publik. Warga melaporkan adanya kerusakan pada sejumlah bangunan baru yang dinilai belum lama selesai dibangun.
Sabtu (10/10/2026).
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 14,73 miliar untuk penataan trotoar dan drainase jalan masuk perkantoran lingkar Kantor Bupati, yang dikerjakan oleh CV Aliansi Rahmat Semesta dengan masa kerja 240 hari kalender. Anggaran ini merupakan bagian dari rangkaian pembangunan tahap-tahap sebelumnya yang secara kumulatif mencapai puluhan miliar rupiah.
Fakta di lapangan menunjukkan adanya keluhan dari warga terkait kondisi fisik bangunan yang baru saja selesai. Beberapa warga menyebutkan adanya retakan pada struktur, drainase yang terlihat amblas, serta permukaan trotoar yang terlihat tidak rata.
“Katanya CBD berkelanjutan, tapi baru dibangun sudah retak, drainasenya amblas, trotoarnya bergelombang. Kalau hujan deras air tidak mengalir, kalau panas ubinnya lepas.” — ungkap seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Publik kemudian mengajukan sejumlah pertanyaan terkait proses dan mutu pembangunan tersebut:
📌 Pertanyaan Publik:
1. Siapakah konsultan perencana dan konsultan pengawas dalam proyek ini?
2. Apakah spesifikasi teknis saluran U-Ditch dan perkerasan trotoar telah sesuai dengan dokumen Rencana Anggaran Biaya?
3. Mengapa proses tender senilai Rp 14,7 miliar ini sebelumnya dinyatakan gagal lelang karena tidak ada peserta yang lulus evaluasi?
4. Bagaimana konsep drainase berkelanjutan dapat berfungsi optimal jika baru selesai dibangun sudah terlihat mengalami kerusakan?
“Kami tidak menuduh ada kesalahan, namun kualitas yang terlihat di lapangan memerlukan penjelasan yang transparan. Anggaran ini adalah uang rakyat. Jika ada keraguan terhadap mutu pembangunan, maka pemeriksaan independen adalah langkah yang wajar dilakukan untuk menjaga akuntabilitas.” — tegas juru bicara warga.
Publik juga menyampaikan harapan agar instansi terkait dapat memberikan penjelasan terbuka atas hal-hal yang dipertanyakan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Konawe Utara, Pejabat Pembuat Komitmen, serta Kuasa Pengguna Anggaran belum memberikan tanggapan resmi. Ruang untuk klarifikasi dan koreksi tetap terbuka seluas-luasnya.
Sumber: Hasil pemantauan Lembaga Sosial Kontrol Bersama Lembaga dan Warga & data LPSE Konawe Utara
Catatan: Pernyataan di atas disampaikan dalam rangka pengawasan publik. Semua pihak yang disebut berhak memberikan klarifikasi. Hak koreksi terbuka seluas-luasnya.(Redaksi)













