DPP AIUJP PUSAT RESMI KELUARKAN SURAT MANDAT DI KOLAKA UTARA, KAHARUDDIN, S.H. DITUNJUK LAKUKAN KONSOLIDASI ORGANISASI

KOLAKA UTARA – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Izin Usaha Jasa Pertambangan (DPP-AIUJP) resmi mengeluarkan surat mandat untuk wilayah Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Surat mandat tersebut diberikan kepada Kaharuddin, S.H., sebagai langkah awal dalam memperkuat konsolidasi organisasi serta mempersiapkan pembentukan kepengurusan daerah AIUJP di Kabupaten Kolaka Utara,senin 19/10/2026 .

Surat mandat tersebut bernomor 002/SM/DPP-AIUJP/X/2026. Mandat ini menjadi dasar bagi penerima mandat untuk melakukan sejumlah langkah awal dalam membangun dan mengembangkan organisasi AIUJP di wilayah Kabupaten Kolaka Utara.

Dalam pelaksanaannya, Kaharuddin, S.H. diberikan mandat untuk melakukan konsolidasi organisasi, pendataan perusahaan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), serta menjalin koordinasi dengan berbagai pihak terkait di daerah.

Selain itu, mandat tersebut juga bertujuan mempersiapkan pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi IUJP Kabupaten Kolaka Utara, termasuk menyusun dan mempersiapkan kepengurusan organisasi sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku di internal asosiasi.

Pembentukan kepengurusan daerah ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi antarpelaku usaha jasa pertambangan di Kabupaten Kolaka Utara.

Melalui konsolidasi dan pendataan yang terarah, organisasi diharapkan dapat menghimpun informasi mengenai pelaku usaha jasa pertambangan serta mengidentifikasi berbagai kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh perusahaan IUJP di daerah.

Keberadaan organisasi AIUJP di Kabupaten Kolaka Utara diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi dan koordinasi bagi para pelaku usaha jasa pertambangan, sekaligus mendorong terciptanya hubungan yang konstruktif antara dunia usaha dan para pemangku kepentingan di sektor pertambangan.

Dengan diterbitkannya surat mandat tersebut, tahapan awal pembentukan organisasi AIUJP di Kabupaten Kolaka Utara diharapkan dapat berjalan secara terarah, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *