Gowa, kosongsatunews.com – Sebagai bentuk pendampingan atas semua program-program, maka Pemkab Gowa dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa melakukan penandatanganan dua nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU), yakni: pencegahan masalah hukum perdata dan tata usaha negara dan pendampingan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Dalam hal ini dilakukan oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, di Baruga Tinggimae Rujab Bupati Gowa, Senin (16/9).
Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Muhammad Basjar Rifai mengatakan, kerjasama ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara yang akan dihadapi oleh Pemkab Gowa jika terjadi di kemudian hari. Begitu pun, dengan TP4D, untuk melakukan pendampingan terhadap proyek strategis Pemkab Gowa.
“Salah satu bantuan hukum yang kita berikan, baik yang dilaksanakan melalui pengadilan maupun diluar pengadilan, yaitu: bisa mengajukan kita sebagai pengacara negara. Artinya: apabila Pemkab Gowa digugat maupun menggugat pihak ketiga secara perdata, kami boleh ditunjuk sebagai pengacara negara,” tutur Muhammad Basjar Rifai.
Pengacara negara, tuturnya, dari kejaksaan tersebut bertindak sebagai mediator, negosiator dan fasilitator dalam menyelesaikan masalah atau sengketa perdata. Kendati demikian, dalam pemberian bantuan hukum, kejaksaan tidak jalan sendiri, namun pihak yang terlibat dalam masalah dapat juga menugaskan staf atau biro hukumnya bekerja bersama, jaksa pengacara negara untuk menyelesaikan masalah.
Ditambahkannya, Kejaksaan bisa diikutsertakan dalam menentukan proyek strategis untuk tahun 2020 mendatang, guna membantu Pemkab Gowa jika terjadi permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.
“Semoga kerjasama ini bisa berjalan dengan baik, dan kami bisa dilibatkan dalam memajukan pembangunan Kabupaten Gowa, ke depan,” harapnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, menyatakan, MoU ini merupakan sebuah langkah sangat baik. Khususnya bagi para pengambil keputusan, para pengguna anggaran dalam menjalankan program-program yang selama ini berjalan di wilayah kabupaten Gowa.
Lebih jauh dinyatakannya, dengan adanya pendampingan TP4D dari Kejari, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai dengan laporan pertanggungjawaban didampingi oleh TP4D tersebut.
“Tentu sangat bersyukur, sehingga para pimpinan OPD tidak ragu lagi dalam mengambil keputusan, beban atau kesalahan tidak lagi terjadi kalau kita mendapatkan pendampingan,” tegasnya.
Dengan adanya MoU ini, kata Adnan, sebuah pekerjaan bisa berjalan dengan baik dan TP4D langsung terjun ke lapangan melakukan pendampingan, agar para pelaksana tidak lagi bermain-main dalam melakukan pekerjaannya.
“Yang jelas apa yang kita inginkan adalah pekerjaan bisa baik, sesuai dengan spesifikasi. In syaa Allah akan bermanfaat bagi seluruh masyarakat yang ada di wilayah
Kabupaten Gowa,” tandasnya.
Penandatanganan MoU ini, turut disaksikan oleh: Wabup Gowa, Sekda Gowa, dan Pimpinan OPD Pemkab Gowa.
(Syahrir AR)