Antisipasi Bencana Alam, Bupati Beri Teguran Keras pada PUPR dan DLH Gowa

Gowa, kosongsatunews.com – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan memberikan peringatan keras, kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam mengantisipasi terjadinya bencana alam saat masuknya musim hujan.

Hal itu diungkapkan saat mengambil alih Apel Pagi jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, di Lapangan Kantor Bupati Gowa, Jalan Masjid Raya, Jumat (8/11).

“Saya berharap kepada DLH dan Dinas PU agar mulai mengantisipasi karena ini sudah masuk musim hujan. Jangan nanti ada kejadian bencana, nanti pohon tumbang ataupun banjir baru mengambil respon, jangan tiba masa tiba akal,” tandas Bupati Adnan.

Lanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup harus sudah bisa, memberikan beberapa titik pohon yang dianggap rawan untuk tumbang. Seluruh ranting yang dianggap rawan untuk tumbang  harus segera dirapikan dengan baik, demi meminimalisir pohon-pohon tumbang yang berakibat fatal bagi para pengendara.

“Sebelum hujan harus sudah ada perencanaannya mulai sekarang ini. Saya mau hari ini dan detik ini juga mulai dilakukan pembersihan,” tegas Adnan Purichta Ichsan.

Lebih jauh ditegaskannya, untuk Dinas PU, sesegera mungkin juga menurunkan anggotanya agar mulai membersihkan seluruh drainase maupun selokan (got) dalam rangka mengantisipasi terjadinya banjir dan genangan air. Tak lupa pula, lanjutnya,  untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, guna  memberikan pengetahuan dasar wilayah-wilayah, baik jalan hingga drainase yang menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten, hingga pemerintah pusat.

“Harus bisa memberikan informasi yang jelas bagi masyarakat yang mana kewenangan kita,” tandas Bupati Gowa.

Dalam kesempatan ini pula, dirinya memberikan instruksi kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dispedastri), Dinas Perizinan Satu Pintu (PTSP) dan Satpol PP untuk tidak memberikan izin atau memback up seluruh pedagang kaki lima (PK5). Terkhususnya kepada Satpol PP, pasalnya pada anggaran 2020 mendatang honor bagi anggota Satpol PP non-ASN akan dinaikkan.

“Karena honornya sudah naik maka jangan pernah memback up para PK5 ini,” pungkasnya.

Bupati Adnan pun tidak segan memberikan sangsi, bagi yang ditemukan melanggar berupa teguran keras dan mutasi ke wilayah dataran tinggi, bagi mereka yang ASN dan pemberhentian kontrak di waktu itu juga bagi seluruh tenaga non-ASN atau honorer,” pungkas Bupati Gowa.

Ditambahkannya, terutama jika pengerjaan pedestrian hingga  Ruang Terbuka Hijau (RTH) Lapangan Syekh Yusuf Discovery telah selesai,  tidak boleh lagi ada PK5 yang berjualan,  utamanya yang di back up, karena di wilayah RTH pemerintah telah menyiapkan area khusus untuk para pedagang.
(Syahrir AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *