Sidrap.kosongsatunews.com.Guna terciptanya situasi aman, damai dan kondusif di masyarakat di wilayah hukum kepolisian Resor (Polres) Sidrap, Polda Sulsel.
Jajaran Polres sidrap menggelar sejumlah operasi dan kegiatan rutin dalam menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif di masyarakat sidrap.
Dari sejumlah kegiatan operasi rutin seperti Ops Penyakit Masyarakat ( pekat ) dan Ops Lilin 2019.
Jjajaran polres sidrap berhasil menyita dan mengamankan barang bukti kriminal.
Hal ini, di ungkapkan Kapolres Sidrap AKBP. Budi Cahyono, S. Ik., MH. Pada pemusnahan Ribuan botol miras dari berbagai jenis merk di halaman mapolres sidrap ( senin, 30/12-2019 ).
“Miras yang dimusnahkan merknya macam macam, ada Singaraja, Lavormik, Angker, Tora tora, Anggur kolesom cap orangtua, Anggur putih dan merah serta merk dayak, wiski drum dan marten. Jenis Bir Bintang dan Stouk besar / kecil, juga anggota kami sita dari berbagai tempat selama giat ops tersebut”. Jelas kapolres.
Yang dimusnahkan saat ini, hanya sekitar 266 botol. Selebihnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sidrap sebagai barang bukti.
Selain miras, juga turut di musnahkan sebanyak 56 knalpot rasing hasil ops Lilin 2019 Satlantas Polres Sidrap.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, di hadiri Bupati Sidrap H. Dollah Mando, Dandim 1420 Sidrap, Ketua PN dan Kajari sidrap Djasmaniar, SH serta Para Kabag, kasat dan Kapolsek Lingkup Wil. Polres sidrap.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sidrap Ir. H. Dollah Mando berharap agar kegiatan seperti ini dan semacamnya.
Dilaksanakan Rutin serta berharap pihak Kejaksaan dan Jajaran Kodim 1420 Sidrap, untuk terus melakukan pembinaan / penyuluhan Hukum kepada masyarakat guna tercipta keamanan, kedamian sebagai jati diri masyarakat Bumi Nene Mallomo yang juga di kenal Bumi Sejuta Alqur’an.
( M. Darwis )