kosongsatunews.com–Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar razia pajak STNK mobil & motor.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak. Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat lama. Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin. Dan bayar derek serta bayar parkir SEHARI Rp 400 ribu.
Berikut jadwal razia Zebra dari Bhayangkara polri:
1. pagi jam 10:00-12:00
2. siang dari jam 15:00-17:00
3. malam dari jam 22:00-24:00 dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00.
Razia zebra gabungan dengan polres se-indonesia. Lengkapi surat2 kendaraan anda.
juga akan ditertibkan atribut2 TNI/Polri yg terpasang di kendaraan anda guna kenyamanan berkendara dan untuk keselamatan kita bersama.
(M Darwis)