kosongsatunews.com–Menjadi tolak ukur keberhasilan seorang kepala desa dalam menjalankan pemerintah, adalah terealisasinya pembangunan yang tepat sasaran bagi masyarakat dan terciptanya pelayanan pemerintahan yag prima bagi warga.Hal ini dikatakan kades lipukasi maharuddin yang sudah 11 tahun menjadi kepala desan,kepada wartawan media ini di kantornya pada hari selasa tanggal 12 pebruari 2020.
“Seperti apa yang diamanatkan ke saya selaku kepala desa lipukasi oleh masyarakat Lipukasi , konsekwensinya adalah memberikan pembangunan infrastruktur bagi warga yang tepat manfaat dan tepat sasaran. Begitupun memberikan pelayanan pemerintahan yang prima bagi warga.sehingga menjadi tolak ukur kewajiban dan tanggung jawab saya sebagai kepala desa”
Untuk meningkatkan pelayanan pemerintahan bagi warga tentu harus didukung dangan kantor yang layak dan mumpuni,dasar inilah yang mendorong kami untuk membangun kantor desa yang baru,agar pelayanan bagi warga berjalan secara baik.luas kantor ini 18 x 19 meter dan masing masing perangkat Desa memiliki ruangan .pembangunan kantor ini sudah menelan anggaran lebih dari 500 juta yang rencana menelan anggaran 720 juta bersumber dari alokasi dana desa.rencana kami akan rampungkan tahun ini agar pelayanan pemerintahan Lipukasi lebih maksimal”,jelas Maharuddin.
Mengenai APBDES Desa Lipukasi tahun 2019 yang jumlahnya 2.8 milyar ,Maharuddin menjelaskan peruntukannya.
“Untuk anggaran pendapatan belanja desa Lipukasi tahun 2019 sebesar 2,847.247.000, dari dua sumber yaitu dana desa dari APBN dipergunakan untuk menunjang kegiatan pembangunan didesa dan program pemberdayaan masyarakat serta pembinaan kemasyarakata sedangkan Alokasi Dana Desa bersumber dari APBD Kabupaten,dipergunakan untuk menunjang pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kantor Desa.”Lebih Rinci Maharuddin menguraikan karya pembangunan tahun 2019 .
“Realisasi penggunaan dana desa untuk fisik antara lain,pengadaan peralatan mesin dan alat berat,32.700.408, belanja kendaraan anggaran .185,000.000, pembagunan gedun bangunan dan taman anggaran 821,450.100, pembangunan jalan dana prasarana jalan 477.756.580, pembangunan embung dan irigasi drainase,dan prasarana air limbah dan persampahan anggaran 345.757.950. Jaringan dan instalasi anggaran 34.003.200″dan dana desa juga di porsikan pada belanja tak terduga senilai 63.461.000 semua kegiatan ini sudah terealisasi dan sudah dimanfaatkan oleh masyarakat”,
Diakhir wawancara Maharuddin menegaskan jika dalam melaksanakan pembangunan di desanya merujuk pada aturan dana desa dan pelaksanaannya bersifat aspirasi dan transparansi.
“Pengelolaan dana desa pemerintahan Lipukasi merujuk pada aturan yang sudah ada yaitu petunjuk tehnis penggunaan dana desa.dan dalam melaksanakan pembamgunan di desa Lipukasi itu semua berawal dari proses musyawarah yang dimulai dari tingkat dusun dan dilanjutkan dengan musrembang desa,dan dari hasil permufakatan inilah yang dimasukkan dalam APBDES Desa Lipukasi sebagai pedoman pembangunan tahun berjalan,setiap kegiatan ada papan impormasi begitupun pada akhir kegiatan akan di pasangkan prasasti Untuk semua di perjelas “, (Ag,IH jhon)