Warga Sidrap Yang Meninggal di RSAM Parepare Rapid Test Negatif Corona.

Tampak Pemakaman Alm di TPU EmpagaE kec. Watsid Sidrap ( doc : ist )

Kosongsatunews.com
Sidrap — Innalillahi wainna ilaihi rodjiun. Selamat jalan Rismayadi.

Informasi yang dihimpun, almarhum adalah mahasiswa UMPAR Parepare. Ia warga Empagae, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel)

Rismayadi meninggal dunia di RSAM Parepare sekitar pukul 07.33 Wita, kamis, 16 April 2020

Sebelumnya, pihak keluarganya mengantar Rismayadi ke RSAM Parepare pada selasa, 14 April 2020 lalu

Pemeriksaan medis pihak RSAM Parepare menyebut almarhum Pnemonia (PDP) + Hemoragik dan Struke CC Ruptur Aneurisma.

Karenanya, pihak RSAM Parepare mengisolasi dan merawat Rismayadi sebelum akhirnya meninggal dunia

Kini, jenazah almarhum telah di bawa ke kampung halamannya di Empagae Sidrap.

Informasi terakhir, almarhum sudah di makamkan di pekuburan umum Empagae, Sidrap.

Meninggalnya Rismayadi tersebut, turut dibenarkan juru bicara Covid-19 Sidrap, Ishak Kenre saat dihubungi terpisah

Pada dasarnya, sebut Ishak Kenre, yang bersangkutan tercatat sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) RSAM Parepare.

Namun, berdasarkan koordinasi tim Covid-19 Sidrap dengan pihak RSAM Parepare menyebutkan, almarhum telah dilakukan rapid test. Hasilnya negatif corona ( Covid-19 )

Namun demikian, yang bersangkutan tetap dimakamkan sesuai standar penanganan Covid-19, mengingat ia masuk Pasien Dalam pengawasan (PDP) RSAM Parepare

Sebelumnya, kata dia lagi, yang bersangkutan juga telah melalui hasil pelacakan riwayat oleh Tim Surveilans Puskesmas Empagae Sidrap

Almarhum selama ini, diketahui tinggal disebuah kost di Kota Parepare. Almarhum tercatat menimbah ilmu di Kota Parepare.

Juga, yang bersangkutan diketahui pernah pulang kampung ke Empagae Sidrap untuk mencari nafkah.

Pemerintah Harap Warga Tidak Panik

Pada bagian lain, pemerintah kabupaten Sidrap maupun pemerintah kota Parepare mengimbau masyarakat agar tidak panik

“Mohon warga tidak perlu panik atas meninggalnya pasien berstatus PDP itu. Selain belum dipastikan positif Covid-19, perlakuan yang diberikan juga sesuai protap penanganan Covid-19,” ujar Walikota Parepare yang juga Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19, Taufan Pawe, kamis, 16 April 2020

Terpisah, Direktur RSUD Andi Makkasau, dr Renny Anggraeni Sari membenarkan, pasien asal Sidrap tersebut merupakan pasien berstatus PDP yang didiagnosa pneumonia bilateral + hemoragik stroke ec aneurisma aorta.
( M. Darwis ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *