Kosongsatunews.com
Sidrap — Dalam rangka pelaksanaan lebaran hari raya idul fitri 1441 H / 2020 M yang tersisa beberapa hari lagi.
Di Kabupaten Sidrap ada 11 kecamatan telah menggelar Rapat Terbatas ( Ratas ) bersama unsur muspika, termasuk di kecamatan watang sidenreng ( Watsid ) untuk membahas pelaksanaan Shalat Idul Fitri ( Ied )
“Ya kemarin ( rabu red, 20/5 ) Saya dan Camat Bapak Hidayatullah Abbas bersama Unsur Muspika, Para Lurah/Kades dan para Imam Kelurahan / Desa Lingkup Kecamatan Watsid, telah menggelar ratas untuk membahas pelaksanaan Shalat Ied 1441 H”. Ungkap Kapolsek Maritengngae Sidrap Iptu. Abdul Samad, SH. Sesaat lalu (21/5) Melalui Pesan WhassApp Paur Humas Polres Sidrap.
Hal itu, lanjut kapolsek. Untuk menindak lanjuti surat Bupati Sidrap pertanggal 19 mei 2020 tentang situasi terakhir Covid- 19 di Sidrap yang masih daerah episentrum wabah Covid- 19 di Sulsel, terdapat tambahan kasus positif 5 orang dari sumber Non Klaster di kabupaten sidrap.
Oleh karenanya, kami dari unsur Muspika sepakat untuk menyampaikan hal ini kepada seluruh lapisan masyarakat kecamatan Watang :,
1. Menganulir surat tertanggal 15 mei 2020. Tentang pelaksanaan shalat idul fitri ditengah pandemi covid- 19
2. Menetapkan pelaksanaan ibadah shalat idul fitri ( shalat ied ) 1441 H / 2020 M di laksanakan dirumah masing masing
3. Mengharapkan para Lurah / Kades melaksanakan sosialisasi dan memberikan penjelasan keoada masyarakat terkait hal tersebut.
“Alhamdulillah Ratas ini berjalan Lancar dan Tertib, mudah mudahan masyarakat dapat memahami dan mematuhi hal tersebut”.Harap Kapolsek Iptu. Abdul Samad. ( M. Darwis )