AKBP. Leonardo Panji Wahyudi, SIK. MH. Kapolres Sidrap ( doc : ist )
KOSONGSATUNEWS.COM.SIDRAP–
kapolres Sidrap, AKBP Leonardo Panji Wahyudi memberi apresiasi secara khusus kepada Satreskrim Polres Sidrap.
Kapolres Leonardo sangat puas dengan kinerja Anggotanya di Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim ) yang dinahkodai AKP Benny Pornika dalam membongkar sindikat penipuan dengan memanfaatkan situasi Pandemi Covid-19 ini.
Mantan Kapolres Luwu Timur itu menyampaikan jika Satreskrim Polres Sidrap baru saja berhasil mengungkap aksi tipu muslihat penjual masker abal-abal. Terduga pelakunya 3 orang. Semuanya berhasil diamankan
“Saya beri apresiasi atas keberhasilan ini. Terima kasih telah membantu pemerintah dan masyarakat dalam menghentikan aksi yang merisaukan warga ini,” kata Kapolres AKBP Leonardo, Jumat, 5 Juni 2020.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika mengatakan, kasus tersebut berhasil diungkap setelah dilakukan serangkaian proses penyelidikan
“Anggota kami dipimpin Kanit Khusus Aiptu Abdul Halim akhirnya berhasil membongkar dugaan penipuan serta memanipulasi akun facebook sehingga mirip dengan akun aslinya ini,” kata AKP Benny
Disebutnya, penyelidikan kasus itu diawali dengan adanya laporan pengaduan tertanggal 2 Juni 2020, “Pelapornya seorang perempuan asal Pinrang yang berprofesi sebagai distributor pengadaan Alat Pelindung Diri (APD),” beber AKP Benny
Setelah mempelajari laporan itu, sambungnya, polisi kemudian turun melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui para terduga pelakunya, dua orang pria dan seorang wanita.
“Dalam kasus ini, ada seorang pria yang kami tetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang alias DPO,” katanya
Dari hasil operasi penangkapan yang dilakukannya, kata AKP Benny, pihaknya juga berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti, diantaranya, 4 buah telepon seluler dan satu lembar kartu ATM BRI.
Lalu, bagaimana pengakuan para terduga pelaku itu?
Para terduga pelaku yang telah diamankan ini, mengakui aksi tipu muslihatnya yang berpura-pura sebagai penjual masker. Mereka berdagang secara online via Facebook dan Whatsapp.
Rupanya, dalam menjalankan aksinya, para terduga berbagi peran. Untuk mengelabui calon dan pembeli, para terduga ini meyakinkan korbannya dengan menunjukkan foto dan KTP di akun facebook. Mereka mengambilnya dari akun Facebook GALL NOPH.
Untuk melancarkan aksinya itu, para terduga bahkan menggunakan sejumlaha akun facebook, diantaranya bernama HIKMA AWAL SHOOP, LINA ANGGELNYA RIDWAN, INTANYA EKO, FENNY OLLSHOP (NOVITA), FITRIA MUKMIN serta LISNAWATI WIDYA MUKTI.
Sedangkan Nomor Rekening yang digunakannya antara lain, BNI 0361008*** an. ANGGA , SETIAWAN RAKASIWI, BNI 09491689*** an. JUWISMA, BRI 530101026344*** , BRI 5063020301025463*** an RISMA.
( M. Darwis )