SINJAI, Kosongsatunews.com – Rangkap jabatan aparatur masih menjadi warna tersendiri di kalangan instansi, ini juga terjadi sampai pada tingkat pemerintahan desa. Seperti di Desa Bonto Tengnga, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Sel-Sel, salah seorang aparatur rangkap jabatan mulai dipertanyakan sejumlah kalangan, Ahad 28 Juni 2020.
Sejumlah sumber menyebutkan adanya aparatur desa di sana, yakni Alimuddin Kasi Pelayanan Bonto Tengnga merangkap sebagai imam desa dan honorer di kantor KUA Kecamatan Sinjai Borong.
“Sebaiknya rangkap jabatan harus ditiadakan, supaya mereka (Aparatur desa red) lebih fokus menjalankan tugasnya melayani masyarakat. Memang kalau kita lihat sepintas tidak ada masalah, namun yang namanya rangkap jabatan pasti merepotkan yang bersangkutan (Pejabat rangkap jabatan) dan tidak bisa bekerja optimal, apalagi berkantor di dua tempat” Ujar sumber dari kalangan warga enggang ditulis jati dirinya.
Terpisah, Kaswan Kades Bonto Tengnga, yang dikonfirmasi seputar adanya aparaturnya mengabdi di dua tempat membenarkan kejadian tersebut. Hanya saja, pihaknya tidak berkomentar banyak terkait hal itu, meski demikian mengapresiasi jika lebih fokus pada satu jabatan demi pelayanan prima terhadap warga.
“Benar ada aparatur kami, jabatannya sebagai Kasi Pelayanan, juga sebagai Imam Desa dan tenaga sukarela di KUA. Itu tidak masalah, tapi saya juga sangat suport kalau fokus pada satu tempat (Tidak rangkap jabatan) agar bisa bekarja lebih optimal” Pungkasnya.
Sementara, Yuhadi Samad, Kadis PMD yang dikonfirmasi lewat WhatsApp terkait adanya aparatur desa rangkap jabatan no coment (Pesan belum dibaca red).
Sampai berita ini diterbitkan, Alimuddin, Kasi Pelayanan, Desa Bonto Tengnga belum sempat dikonfirmasi.(Ys)