Gowa, kosongsatunews.com – Dalam masa kebiasaan baru dan anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan Sat Lantas Polres Gowa Tetap membuka unit pelayanan SIM baru dan Perpanjangan, Jum’at (17/07).
Ipda Ardiansyah mengungkapkan, kami tetap beroperasi melayani masyarakat yang hendak membuat SIM baru dan SIM perpanjangan dengan Aturan Sebagai berikut :
1. Untuk pelayanan SIM,
setiap peralatan sarana dan prasarana akan di lakukan proses penyemprotan secara rutin dan berkala sebagai upaya pencegahan penularan Covid 19.
2. Mengatur posisi antrian Pemohon SIM.
3.Operasional pelayanan SIM Senin s/d Jum’at Pukul 08.00 wita – 13.00 Wita
4. untuk Hari Sabtu pukul 08.00 2ita s/d 12.00 Wita.
Aturan untuk pemohon SIM
1. Pemohon wajib menggunakan masker
2. Mencuci tangan sebelum masuk loket pelayanan SIM
3. Pemeriksaan suhu tubuh
4. Phisical distancing
Selain itu si pemohon SIM wajib menggunakan Handsanitizer yang telah di siapkan oleh petugas setelah menggunakan benda seperti kertas, pulpen, tempat duduk antrian dll.
Di ruang yang berbeda, Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan Covid 19 di kabupaten Gowa.
“Ini sebagai bagian dari pelayanan prima terhadap pemohon SIM, dengan menghadirkan ruang pelayanan yang bersih, sehat dan steril kita dapat menekan angka penularan Covid 19,” jelas Mustari.
(Rilis GoWa-MO)
Editor: Syahrir