Gowa, kosongsatunews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Gowa dalam upaya penanganan dan mencegah penularan virus corona atau Covid-19.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidrap, Kasman menyebutkan beberapa kebijakan Pemerintah Kabupaten Gowa yang dianggapnya luar biasa adalah gerakan sejuta masker dan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan.
“Saya apresiasi dan memberikan jempol. Karena dia punya program khusus untuk penanganan Covid-19. Pertama itu program Pemerintah Daerah sejuta masker, dia (Bupati Gowa, red) dengan begitu cepatnya bisa mengumpulkan 1,2 juta masker,” ungkap Kasman, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gowa, Rabu (29/7).
Begitu pun, imbuhnya, dengan langkah pemerintah Kabupaten Gowa untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) Wajib Masker dan Penerapan Protokol ini. Menurutnya ini merupakan langkah yang bagus sebagai landasan hukum untuk mendisiplinkan masyarakat agar bisa mengikuti protokol kesehatan.
Meskipun masih dalam tahap pembahasan di DPRD Kabupaten Gowa, dirinya juga mengaku tertarik untuk menerapkan hal yang sama di Kabupaten Sidrap. Dirinya juga menyebutkan ini sangat baik untuk diikuti oleh Kabupaten lainnya.
“Insya Allah kita melihat bagaimana nanti hasilnya, setelah lahir nanti dan ada persetujuan DPRD dengan pemerintah Kabupaten Gowa tentu kami bisa mengkaji dan melanjutkan seperti itu,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, H Muchlis menyebutkan bahwa kehadiran Perda ini untuk bisa mendisiplinkan masyarakat agar bisa menerapkan protokol kesehatan, salah satunya penggunaan masker.
“Sebelum Ranperda didorong ke DPRD, Alhamdulillah kita telah launching Gerakan Sejuta Masker sebanyak 1,2 juta. Menurut kajian, ini cara efektif untuk tidak mematikan ekonomi dan suskes menjaga dari penularan Covid-19,” tambahnya.
(Hms Pemkab Gowa)
Editor: Syahrir