Laka Lantas di Lawawoi Sidrap, Tewaskan Seorang Honorer Satpol PP

 

KOSONGSATUNEWS.COM,SIDRAP— Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang terjadi di Jalan Poros Sidrap – Parepare, tepatnya di datae kelurahan Lawawoi Kecamatan Watang Pulu Sidrap.  Senin, 3 Agustus 2020 sekitar pukul 10-50 wita.

Laka lantas tersebut, menewaskan lelaki Zaenal (20) warga tangkoli Kelurahan Baranti Sidrap berstatus seorang honorer satpol PP Kota Parepare

Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Supriyanto melalui Kanit Laka IPDA Hariyadi. Menuturkan, Kejadian itu, berawal saat pengemudi Mobil Truck Box Mitsubishi Warnah Merah DD 8508 MQ dikemudikan oleh Lelaki MUH.JUFRI bergerak dari arah Selatan (Parepare) ke Utara (Lawawoi).

Tiba tiba rem blong lalu ke jalur kanan ke badan jalan sebelah Timur dan menyerempet dari arah depan samping kanan Mobil Daihatsu Terios Warna Abu abu Metalik DP 1306 AE yang di kemudikan oleh lelaki DIANTO bergerak dari arah Utara (Lawawoi) ke Selatan (Parepare) kemudian Mobil Truck Box Mitsubishi Warna Merah DD 8508 MQ menabrak lagi dari arah depan

Sementara itu,  Yamaha N-MAX Warna Hitam DP 6326 CN yang di kendarai oleh Lelaki ZAENAL bergerak dari arah Utara (Lawawoi) ke Selatan (Parepare) sehingga terjadi kecelakaan Lalu Lintas tak terhindarkan.

Dengan mengakibatkan Lelaki DIANTO mengalami Luka luka, sedangkan Lelaki Zaenal tewas usai mendapat perawatan di Pusekesmas Lawawoi Watang Pulu Sidrap.

“kecelakaan tersebut sudah di tangani oleh Piket Laka Lantas Polres Sidrap dengan kerugian material di taksir Sebanyak Rp. 25.000.000,- (Dua puluh ljma juta rupiah)”, Ucap IPDA Hariyadi.

Ditambahkan, adapun barang bukti berupa, 1 (satu) Unit Mobil Truck Box Mitsubishi Warna Merah DD 8508 MQ, 1 (satu) Lembar STNK Mobil Truc Box, 1 (satu) Lembar SIM BII UMUM An.MUH.JUFRI, 1 (satu) Unit Mobil Daihatsu Terios Warna Abuabu DW 1307 AE dan  1 (satu) Lembar STNK Mobil Daihatsu Terios DW 1307 AE, lalu 1 (satu) Lembar SIM A An.DIANTO serta 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha N-MAX Warna Hitam DP 6326 CN dan 1 (satu) Lembar SIM C An.ZAENAL, telah kita amankan untuk proses selanjutnya.

(M. Darwis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *