Gowa, kosongsatunews.com – Pada tahun 2020 saat ini, Bupati Adnan Purichta Ichsan telah memproklamirkan sebagai tahun keagamaan di Kabupaten Gowa.
Berbagai langkah-langkah keagamaan telah dilakukannya, termasuk di dalamnya adalah mencetak para penghafal Al-Qur’an atau haafizh.
Adnan Purichta Ichsan selain sebagai salah satu bupati termuda di Indonesia, dirinya pun adalah seorang visioner sejati dengan kemampuannya yang mampu melihat jauh ke depan dan mampu pula diimplementasikan dalam kepemimpinannya di Kabupaten Gowa.
Ini terbukti, dengan kesibukannya sehari-hari sebagai bupati yang mengurusi hal-hal duniawi, tapi juga tidak lupa mengarahkan jajarannya untuk wajib memperhatikan urusan agamanya, yakni agama Islam, termasuk harus pandai Membaca Al-Qur’an yang merupakan kewajiban semua muslim. Karena, terkadang dengan sibuk urusan dunia sehingga kewajiban ini terlupakan.
Kewajiban semua ASN yang ingin naik jabatan yang beragama Islam di Gowa untuk pandai membaca Al-Qur’an. Ini merupakan suatu inovasi termodern dari Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan belum ada di negeri ini. Melalui terobosan ini akan memacu para ASN untuk selalu membaca Al-Qur’an, dan yang belum tahu tentu akan lebih giat lagi belajar untuk mengetahui dan menguasai. Dengan sendirinya selain kemajuan dunia didapatkan maka tentunya insya Allah kebaikan akhirat pun akan diperoleh.
Saat ini, sebanyak 76 orang aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa mengikuti tes kompetensi membaca Al-Qur’an di Baruga Tinggi Mae Rumah Jabatan Bupati Gowa, Minggu (30/8).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Muh Basir mengatakan tes ini merupakan bagian dari rangkaian seleksi bagai peserta yang ikut lelang jabatan.
“Ini bagian dari seleksi kompetensi dan inilah yang mendapatkan izin dari Kementerian Dalam negeri untuk pelantikan. Tes mengaji ini sebagai prasyarat untuk mendukung jabatan di Kabupaten Gowa,” kata Muh Basir
Sementara itu Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam sambutannya mengatakan bahwa, seleksi ini dilakukan untuk mengisi jabatan eselon II, III dan IV yang kosong. Menurutnya, ini sudah mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri.
Lanjut orang nomor satu di Gowa ini, ke depan fasih membaca Al-Qur’an akan menjadi persyaratan wajib bagi ASN yang akan promosi jabatan, khusus yang beragama Islam.
“Jadi kalau ASN mau mendapatkan jabatan meskipun dari sisi kompetensi mampu, pintar, cerdas, hebat tapi kalau tidak fasih membaca Al-Qur’an maka itu yang akan menggugurkan,” kata Adnan.
Kebijakan fasih membaca Al-Qur’an bagi ASN yang akan menduduki jabatan ini, kata Bupati Adnan, merupakan gelombang pertama dan merupakan daerah pertama yang melakukan di Sulawesi Selatan.
Sementara itu, bagi yang belum fasih akan diberi waktu selama 6 bulan setelah dilantik untuk memperlancar membaca Al-Qur’an. Kemudian akan disertai dengan surat pernyataan siap mundur jika tidak bisa membaca Al-Qur’an dengan fasih selama 6 bulan.
Pada kesempatan ini Bupati Adnan juga berharap ASN yang nantinya akan menduduki jabatan baik eselon II, III maupun IV agar loyal, bekerja dengan baik sesuai aturan serta rajin dan disiplin.
Salah satu peserta seleksi yaitu Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa, Andi Tenriwati Tahri yang ikut seleksi jabatan mengaku salut dengan kebijakan wajib tahu membaca Al-Qur’an yang diambil oleh Bupati Gowa ini.
“Kami salut dan bangga di bawah kepemimpinan bapak Bupati Adnan IYL selain mengedepankan aspek kompetensi akademik, beliau juga mengedepankan kemampuan spritual dan religius pejabatnya di Kabupaten Gowa,” ucapnya.
Sekadar diketahui, bahwa seleksi baca Al-Qur’an ini dites langsung oleh Imam Masjid Agung Syekh Yusuf Kabupaten Gowa. Kemudian surah dan ayat yang akan dibaca oleh peserta dipilih langsung oleh penguji.
(Syahrir AR)