Wabup dan Kadis Pendidikan Gowa Hadir pada Arahan Mendikbud lewat Webinar

Gowa, kosongsatunews.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim menegaskan wilayah zona merah pada penularan Covid-19 masih harus belajar dari rumah.

Hal itu diungkapkannya saat memberikan arahan pada Webinar pembelajaran di masa pandemi bersama Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian yang juga hadir seluruh kabupaten/kota di Indonesia dan turut hadir pula Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Salam di Peace Room A’Kio, Kantor Bupati Gowa,Rabu (2/9).

“Zona merah dan orange masih harus belajar dari rumah, sedangkan untuk zona hijau, Kadis atau Kepsek boleh melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka dengan catatan untuk harus menerapkan protokol kesehatan dan ini menjadi tugas pemerintah daerah untuk memastikan tersedianya alat yang mendukung protokol kesehatan,” jelas Nadiem.

Selain itu pihaknya telah mengambil kebijakan untuk melakukan proses belajar mengajar dapat dilakukan dengan dua pilihan yaitu secara Dalam Jaringan (Daring) ataupun Luar Jaringan (Luring). Bagi yang tidak memiliki akses internet dan sarana prasarana lainnya dapat menerapkan kebijakan belajar mengajar secara Luring atau tatap muka dengan mempertimbangkan zona dan kondisi daerah di wilayah tersebut.

“Pemerintah daerah, khususnya dinas-dinas terkait dan instansi dapat memutuskan opsi mana yang dapat diterapkan agar dapat menyesuaikan dengan situasi dan kondisi daerah masing-masing,” tambahnya.


Sebagai salah satu cara memperlancar proses mengajar dari rumah, Kemendikbud akan memberikan bantuan kuota internet baik bagi para siswa, mahasiswa, guru atau dosen setiap bulannya selama masa pandemi ini.

“Kita akan berikan bantuan kuota yaitu untuk siswa 35 GB/bulan, guru 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan dengan total anggaran Rp 7,2 triliun. Untuk mendapatkan bantuan ini seluruh kepala satuan pendidikan harus melengkapi nomor hp peserta didik yang aktif melalui aplikasi Dapodik sebelum 11 September 2020,” beber Nadiem.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Salam mengaku telah manjalankan kebijakan tersebut yakni belajar secara Daring dan Luring. Hal itu dilakukannya karena 24,6 persen wilayah di Kabupaten Gowa tidak terjangkau jaringan internet.

“Kondisi di Kabupaten Gowa kan tidak semuanya memiliki jalur komunikasi, karena ada 24,6 persen sekolah kita berada di wilayah non internet sehingga kebijakannya adalah pembelajaran Luring dimana para guru kita mengunjungi sekolah yang berdekatan rumah tiga sampai lima orang menggunakan model pembelajaran Focus Group Disscussion (FGD) dengan membentuk kelompok-kelompok kecil,” ungkapnya.

Meskipun di Kabupaten Gowa masih zona merah namun pembelajaran, kata Salam, harus tetap jalan, sehingga bagi yang melakukan pembelajaran secara Daring itu difasilitasi kuota, baik siswa maupun guru yang sudah dilakukannya sejak ajaran baru.

“Istilah zona diputuskan oleh Tim Gugus Tugas per kabupaten bukan per kecamatan sehingga secara keseluruhan Gowa masih zona merah. Alhamdulillah sejak ajaran baru kita rutin membagikan kuota kepada guru dan siswa yang merupakan kebutuhan utama pembelajaran Daring, apalagi saat ini menteri pendidikan juga akan membagikan kuota untuk mendukung pembelajaran sistem Daring tersebut,” tambahnya.

Ia berharap, kebijakan yang dilakukan Pemkab Gowa baik secara Daring maupun Luring bisa terlaksana dengan baik, agar meskipun pandemi masih melanda, seluruh proses mengajar tetap terlaksana dengan kebijakan yang telah dilakukan.
(Hms Pemkab Gowa)
Editor: Syahrir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *