KOSONGSATUNEWS.COM, WATANPONE– Seorang karyawati perusahaan asuransi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Eka Hayanti (32), ternyata memegang kartu ATM korban saat menggelapkan uang sebesar Rp 4 miliar.
Dalam sehari, Eka bisa menarik uang dari rekening korban Rp 25 juta.
“Uang korban ini, ditarik lewat ATM, biasa sampai Rp 25 juta dalam sehari,” ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf. (Kamis,29/10/20).
Aksi penggelapan uang nasabah tersebut, sudah dilakukan Eka sejak 2013 hingga 2019.
Saat itu korban, Hj Andi Warnawati Idris Galigo, yang juga istri Bupati Bone periode 2008-2013, Andi M. Idris Galigo, mempercayakan uangnya kepada Eka untuk ditabung ke bank.
Kepercayaan ini muncul karena Eka kerap ikut acara kumpul-kumpul bersama Andi Warnawati dan mengaku sebagai manajer bank.
“Pelaku ini mengaku kepada Korban kalau Dirinya seorang manajer Bank”, Ucap AKP Ardy Yusuf
Karena itulah korban percayaan terhadap pelaku dengan memberi kuasa dalam pembuatan rekening
“Saya sendiri yang memberikan kuasa kepada Eka dalam pembuatan rekening,” ungkap Kasat Reskrim meniru perkataan korban
Selain itu, sambung Ardy. Pelaku juga membuatkan ATM dengan alasan memudahkan korban untuk mengambil uang saat membutuhkan.
Laporan : Rio Dcom / Editor : M. Darwis