Setelah diresmikan oleh Menteri Aparatur dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo tanggal 20 Februari 2020 bertepatan HUT Kabupaten Barru ke 60 Tahun. Kali ini, Mall Pelayanan Publik (MPP) dikunjungi lagi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, dengan Ketua Komisi III dari DPRD Parepare, Selasa (6/10/2020).
Dalam kunjungan tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Tasming Hamid dari partai Nasdem yang didampingi oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Parepare, Rudy Najamuddin dari partai PPP dan Anggota Komisi III DPRD Parepare Apriani Jamaluddin dari PDIP. Kemudian, Andi Amir Mahmud dari Gerindra, Yasser Latif Nasdem, H Muliadi Golkar dan H Fudail PKB.
Sementara itu, kunjungan tersebut disambut oleh Pemerintah Kabupaten Barru melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMTSPTK) di Mall Pelayanan Publik yang berada di Gedung Tower lingkup Kantor Pemerintah Kabupaten Barru.
Ketua Komisi III DPRD Kota Parepare, Rudy Najamuddin mengatakan perihal kunjungan tersebut bersama dengan Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, di Kabupaten Barru, hanya untuk berkonsultasi, penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Parepare, terkait DPMPTSP.
“Semoga apa yang kami dapatkan dalam kunjungan ini, pembahasan ranperda Kota Parepare bisa berjalan baik,”kata Rudy Najamuddin Ketua Komisi III DPRD Kota Parepare.
Menurut Rudy, selain itu Anggota Komisi III DPRD Kota Parepare, hanya sekedar berkunjung sekaligus ingin banyak belajar terkait, Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Barru yang dikelola oleh DPMPTSP Barru.
“Semoga setelah berkunjung kesini, dalam penyusunan ranperda Kota Parepare. tentunya, akan menjadi bahan tambahan dalam pembahasan,” ungkap Rudy Najamuddin.
Sedangkan Kepala DPMPTSP dan TK Kabupaten Barru, Syamsir yang dikonfirmasin mengapresiasi kunjungan Ketua Komisi III DPRD Kota Parepare untuk berdiskusi dan berbagi informasi terkait PTSP dan MPP Pemda Barru.
“Di MPP Pemda Barru ada 22 Layanan Publik yang disiapkan, termasuk Imigrasi dan Pajak. Untuk Imigrasi, hari Senin sampai Kamis jadwal pendaftaran dan hari Jumat khusus pelayanan.
Sementara untuk pelayanan khusus Pajak, Mall Pelayanan Publik di Gedung Tower ini melayani setiap hari Selasa dan Kamis.
“Pada intinya menghadirkan pelayanan super cepat melalui Mall Pelayanan Publik (MPP), Semua loket layanan di MPP. tanpa dipungut biaya, bahkan air dan listrik ditanggung Pemkab Barru. Selain itu, untuk fasilitas Komputer dibawah masing-masing dari instansi-instansi terkait,” Pungkasnya (***)