Sosialisasi Perda, Ketua DPRD Ingatkan Warga Pentingnya Inisiasi Menyusui Dini

Ketua DPRD Parepare Andi Nurhatina Tipu mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Inisiasi Menyusu Dini (IMD) dan Pemberian Air Susu Eksklusif.

Sosialisasi itu dilangsungkan di Hotel Bukit Kenari, Senin (7/9/2020). Ada dua sesi sosialisasi tersebut, masing-masing dihadiri 50 peserta.

“Kami sudah hadirkan ahlinya untuk menjelaskan lebih rinci. Semoga Bapak/Ibu yang hadir bisa membawa pulang ilmu. Perda menyusui ini penting. Warga harus tahu,” kata dia.

Selain perda itu, Andi Nurhatina juga menyampaikan Perwali Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Ia menekankan agar warga mematuhi aturan itu.

“Mari kita patuh dengan protokol kesehatan. Mulai memakai masker, cuci tangan, jaga jarak, dan menghindari kerumunan. Ini upaya untuk melindungi warga dari Covid-19,” ujarnya.

Penjabaran perda menyusu dini itu dijelaskan Kabid Pelayanan Dinas Kesehatan, Kasma. Selain penjelasan materi juga ada penayangan video bayi yang pertama kali menyusu.

 

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *