Barru, KOSONGSATUNEWS.com,–Kembali Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru bersama Dinas Pertanian Kabupaten Barru. Senin,(14/2/2022)
Kembali melakukan pemantauan dan pengawasan pupuk bersubsidi di sejumlah wilayah di Kabupaten Barru
Adapun yang didatangi pemantauan dan pengawasan pupuk bersubsidi itu terdapat 5 kios atau pengecer di dua Kecamatan yakni Kecamatan Barru dan Kecamatan Tanete Rilau. Sebagai berikut
1, Kios Tani Mulia (Mangempang)
2. Kios Sinar Tani Mandiri (Tompo)
3. Kios Pelita Jaya (Coppo)
4. Kios Costa Ceria (PekkaE Lalolang),
5. Kios Latanete corawali (Corawali
Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Barru Achmad Syauki, S.H.,M.H. dan Kasubsi ekonomi, keuangan dan pengamanan pembangunan strategis Kejaksaan Negeri Barru Ricardo Tri Cipto Napang, S.H.,M.Kn bersama tim dari Dinas Pertanian Kab. Barru.
Hal ini dilaksanakan sebagai bentuk terlasanakanya program Jaksa Agung RI guna memberantas Mafia pupuk yang ada di Indonesia.
“Saat kami melakukan pemantauan, para pengecer yang didatangi masih mengikuti aturan,”tandas Achmad Syauki. (Mds/Hdm)