KOSONGSATUNEWS.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kota Parepare memastikan vaksinasi Covid-19 tidak menjadi syarat wajib siswa dalam mengikuti Ujian.
Kabid Dikdas Disdik Parepare, Widin Wijaya mengatakan dalam pelaksanaan vaksinasi anak, masih ada sejumlah orang tua yang tidak mengizinkan anaknya untuk menerima vaksin.
“Dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 masih ada anak yang belum mendapatkan izin dari orang tua, sehingga tidak bisa kita paksakan,” kata dia.
Dijelaskannya, meski masih ada siswa yang belum menerima vaksin, pihaknya juga tidak melarang siswa untuk mengikuti ujian.
“Dalam instruksi presiden vaksin ini wajib dilakukan, tapi kita tidak bisa memaksakan orang tua, yang jelas kita akan lebih gencar melakukan sosialisasi ke wali murid,” jelasnya.
Menurutnya, rata-rata siswa yang menerima vaksin di sekolah SD di kota Parepare saat ini sudah mencapai 72%,.
“Adapun siswa yang belum menerima vaksin, tidak ada larangan untuk mengikuti ujian,” tegasnya.
Guna menghindari penularan covid-19, penerapan protokol kesehatan di seluruh sekolah tetap dilakukan dengan ketat.
“Kita berharap, seluruh siswa dapat mendapatkan rekomendasi dari orang tua mereka untuk menerima vaksin, begitu juga dengan penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan dengan ketat,” pungkasnya.
(Afn/shl)