KOSONGSATUNEWS.COM, WAJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memberikan jaminan keselamatan kerja bagi aparaturnya, khususnya non Aparatur Sipil Negara (ASN), baik di lingkup organisasi perangkat daerah (OPD) maupun tenaga pendidik atau guru. Saat ini sudah hampir 100 persen yang telah terkaver.
Langkah ini untuk memberikan rasa nyaman dalam bekerja serta menyiapkan jaminan kecelakaan kerja. Pemkab Wajo menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebagai mitra kerja sama. Untuk 2022 ini, sebanyak 6.305 orang non-ASN OPD dan guru telah didaftarkan kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan.
Jumlah 6.305 orang itu terdiri atas 2.375 orang dari OPD, 168 orang dari kecamatan, 341 orang dari kelurahan, dan 820 orang dari puskesmas. Khusus untuk guru, sebanyak 609 dari guru SMP, 1.635 orang di tingkat koordinator wilayah (koorwil) SD, dan 357 orang di tingkat koorwil TK.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Wajo, Syahran, menyebut jumlah itu cukup besar mengingat total non-ASN dan guru di Wajo tercatat sebanyak 7.220 orang.
“Jadi jumlah yang telah didaftarkan sekitar 87 persen dari jumlah non-ASN dan guru. Sisa 13 persen atau 915 orang yang belum. Berdasarkan kesepakatan dengan pihak BPJS ketenagakerjaan, iurannya hanya Rp10 ribu per orang tiap bulannya. Meskipun kita berharap agar aparatur kita tetap diberikan keselamatan dalam bekerja,” ucap Syahran, Rabu (21/9/2022).
Syahran menyebutkan, pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan secara bertahap dan diprioritaskan bagi mereka yang memiliki tugas berisiko tinggi.
“Pendaftaran kepesertaan non-ASN dan guru ini diserahkan sepenuhnya ke instansi masing-masing untuk mengusulkan. Kita berharap, di tahun-tahun berikutnya, penganggaran sudah normal sehingga semua non-ASN dan guru kita bisa terkaver semua,” harapnya.
Sementara, untuk aparatur pemerintah desa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Wajo, Andi Liliyannah, menjelaskan untuk 2022 ini, dari 142 desa di Wajo, sebanyak 88 desa telah mendaftarkan aparaturnya di BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah 742 orang.
“Jadi, masih ada 54 desa dengan 459 aparatur desa yang belum terdaftar. Insyaallah, kita akan upayakan tahun depan sudah terdaftar semua, apalagi pembayaran iurannya menggunakan APBDes,” ucapnya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Wajo, Arfiani, menjelaskan khusus bagi non-ASN dan guru yang ada di Wajo mengikuti dua program wajib yang dimiliki tiap pekerja, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu dapat berupa santunan, biaya pengobatan, dan beasiswa yang dapat dirasakan pekerja apabila mengalami risiko.
“Kami atas nama BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan Pemkab Wajo untuk mendaftarkan aparaturnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap kerja sama ini dapat terus terjalin dengan baik sehingga kita bisa terus bersinergi dan bekerja sama dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat pekerja Kabupaten Wajo,” tuturnya. (Ed/Adv)