KOSONGSATUNEWS.COM — DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat paripurna dengan agenda, penerimaan secara resmi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023, Senin, 7 November 2022, Pkl. 09.00 wita, bertempat di ruang rapat paripurna.
Dihadiri Bupati Pinrang, H.A.Irwan Hamid, S.sos, rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H.Muhtadin didampingi Wakil Ketua, Ir.Syamsuri, dihadiri Anggota DPRD Pinrang lainnya. Turut hadir Sekda Pinrang, Ir.A.Budaya, M.Si, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, para Kepala OPD, Kabag, camat, lurah, LSM dan insan pers.
Dalam kata pengantarnya, Ketua DPRD Pinrang, H.Muhtadin mengungkapkan, menindaklanjuti hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Tanggal 7 Oktober 2022 telah disepakati bersama beberapa agenda kerja DPRD Kabupaten Pinrang, salah satunya adalah rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 yang kita laksanakan saat ini dan sesuai dengan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2023, dan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023, akan beredoman pada Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Platfon Sementara APBD yang telah disepakati antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD.
Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Pinrang, A.Irwan Hamid menjelaskan, penyampaian Ranperda Kabupaten Pinrang tentang APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan pelaksanaan amanah pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana didalamnya memuat ketentuan Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Perda Tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 (enam puluh) hari sebelum 1 (satu) bulan tahun anggaran berakhir untuk memperoleh persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.
Lanjut Irwan Hamid, secara umum estimasi Pendapatan pada Rancangan Perda Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.1.405.014.142.371,-. Dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar Rp.145.459.437.810,-. Pendapatan Transfer dianggarkan sebesar Rp. 1.255.841.260.561,-. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah dianggarkan sebesar Rp. 3.713.444.000,-
Selain itu, Bupati Pinrang juga mengucapkan selamat dan sukses kepada Ketua DPRD Pinrang, H.Muhtadin yang secara aklamasi terpilih sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Pinrang dalam Muscab IV Partai Demokrat Pinrang Tanggal 4 November Tahun 2022 lalu.
Menyertai penerimaan Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut, 8 (delapan) fraksi DPRD Kabupaten Pinrang menerima dan menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 melalui pandangan umumnya disertai beberapa usulan dan masukan yang bersifat konstruktif.
Pandangan umum Fraksi Demokrat dibacakan oleh juru bicaranya, Muhammad Syahrul Sarman. Pandangan umum Fraksi Golkar dibacakan oleh Andi Riksan. Pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Andi Aan Nugraha. Pandangan umum Fraksi Nasdem dibacakan oleh juru bicaranya, M.Faisal. Pandangan umum Fraksi PKB dibacakan oleh Abdul Halim. Pandangan umum Fraksi Gerakan Amanat Persatuan (GAP) dibacakan oleh Ketuanya, Ilwan Sugianto, SH.,MM. Pandangan umum Fraksi Partai Persatauan Pembangunan (PPP) dibacakan oleh Hartono, dan pandangan umum Fraksi Berkarya dibacakan juru bicaranya, Hj.Ratna Arifin.
(*)