PT. CITRA LAMPIA MANDIRI (CLM) merupakan perusahaan tambang yang berdomisili di Kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan ini, menuai protes atas Pergantian Direksi PT CLM yang dianggap tidak sah secara hukum dan berbuntut panjang, pasalnya dua kubu mengklaim jika mereka memiliki wewenang sebagai Dirut yang sah.
Dari pergantian Dirut yang baru ini mengakibatkan kisruh sehingga karyawan perusahaan memprotesnya karena diduga telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap karyawan PT CLM.
kisruh pergantian Direksi PT CLM, dua kubu terlibat, sehingga Direksi yang baru di hari pertamanya berkantor mendapat pengawalan dari Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, *Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.IK*
Dari informasi yang di peroleh Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.IK dari Makassar menuju Malili diduga menggunakan transportasi laut yakni kapal pesiar bersama dengan rombongan Direktur Utama PT CLM yang baru.
Selanjutnya dihadapan sejumlah karyawan Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Rauf, S.IK mengatakan untuk tidak melakukan tindakan kekerasan serta saat menyampaikan sesuatu harus berlaku sopan.
“Saya minta tidak ada yang boleh membuat keributan di sini, tidak boleh ada membuat kekerasan di sini sampaikan sesuatu yang penting dan sopan”. Tukas Helmi Kwarta.
Sementara itu, Dirut baru PT CLM, Zainal Abidinsyah Siregar mengatakan, manajemen lama mengalami perubahan, sehingga manajemen lama tidak lagi memiliki kewenangan. (Ifa)