Ketua LMAPJ-YLBH : ASN Harus Kedepankan Moralitas Dan Sistem Pemerintahan

Makassar-Sulsel – Daerah Sulsel. diduga menjadi ajang politik kepentingan golongan dan pribadi. Kini menjadi Sorotan masyarakat dan menghilangkan kepercayaan Pada masyarakat.

Pada umumnya. Bahwa ketua umum Lembaga Masyarakat anti penyalahgunaan jabatan.(Lmapj -YLBH). bersama para pemimpin media, baik cetak maupun online. Pendiri Referensi Aktual Mapj Com.(Gruop Media Online se Nusantara Drs,Muh.Natsir DM,SH.MH angkat bicara.

Mengawal pengangkatan dan pemberhentian jabatan Struktural. sekprov Daerah Sulsel. Akan merujuk peraturan dan perundang undangan. ASN.( Harus mengedepankan.Moralitas dan sistim pemerintahan demi masa depan pemerintahan yg lebih baik.dari pada sekarang. Sesuai Undang-Undang no 5 tahun 2014 tentang ASN. Pasal 116. Dan 118. Pengangkatan dan pemberhentian .kenerja.dan PP. No.58 tahun 2009. Persyaratan tata cara pemberhentian. Sekprov Daerah Sulsel. PP. No 78 tahun 2012.

Dengan ada usulan pemberhentian sekprov Daerah sulsel hal ini kontrakfiksi .berbagai pendapat dan sorotan dari pakar hukum.dan pakar politik. Dan akademisi. Lsm.para pimpinan Media.

Hal ini menimbulkan indikasi spekulasi bentuk Rekayasa di kalangan ASN.adalah Pembunuhan karakter. ASN.

Dan ini yg sangat keliru menetapkan putusan TDK sesuai dengan peraturan dan perundang undangan Dan sistim pemerintahan ASN tentang.

Penggantian sekprov Daerah .dimana usulan pemerintahan gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaeman.tgl 12 sep 2022 no.800/0019/Bkdsdm dengan alasan.diduga keliru dan TDK moraritas. Adalah hasil evaluasi. Tim yang dibentuk oleh Gubernur Sulsel dan hasilnya Plh. Aslan potongi sekprov. Daerah. Itu juga keliru .

Sesuai hasil pengamat pemerintahan Unhas. Ini juga keliru dalam hal ini.diduga tidak sehat sistim penilaian .sehingga menimbulkan tanggapan dan sorotan dari Masyarakat.ada apa dibalik ini.

Berbicara kepentingan bangsa dan negara apalagi kepentingan pemerintahan Sulsel.

Katua Lembaga Masyarakat anti penyalahgunaan jabatan Lmapj -YLBH. Yayasan Lembaga bantuan hukum. Bersama para pimpinan media cetak dan online.

Diduga telah terjadi penipilasiam data yang diusulkan Kemendagri oleh Gubernur Sulsel dengan adanya gugatan dilakukan oleh pihak masyarakat bersatu.

Merujuk kearah sistim tata cara penggantian dan pengangkatan sekprov Daerah. adalah desakan peraturan dan perundang undangan. ASN pencari bukti yg nyata dan benar.(LMAPJ/MN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *