Disdag Parepare Penuhi Tuntutan Pedagang Pasar Lakessi Bongkar Sekat Lapak Sebelum Direlokasi

Pemerintah Kota Parepare melalui tim terpadu yang dibackup aparat TNI-Polri kembali melakukan upaya relokasi terhadap ratusan pedagang yang berjualan di area belakang Pasar Lakessi, Rabu, 5 April 2023.

Upaya relokasi untuk kesekian kalinya ini kembali mendapatkan protes dan perlawanan dari pedagang.

Relokasi dilakukan karena para pedagang berjualan di jalan dan lahan parkir. Padahal pemerintah daerah melalui UPTD Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan bersama Kepala Pasar Lakessi telah menyiapkan lapak di dalam gedung pasar.

Setelah melakukan dialog, para pedagang akhirnya setuju direlokasi dengan syarat sekat-sekat lapak jualan di dalam gedung pasar terlebih dahulu dibongkar, dengan alasan sempit dan panas.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare, Prasetyo Catur mengatakan, karena telah terjadi kesepakatan antara pengelola dengan pedagang pasar, pihaknya memberikan rentang waktu kepada pedagang untuk pindah dengan kesadaran sendiri.

“Para pedagang meminta pasar yang ada yang telah dibangun itu diperbaiki dulu sesuai dengan keinginan. Insya Allah dalam dua atau tiga hari ini kita perbaiki. Untuk itu kami meminta para pedagang untuk masuk ke dalam dan menata dagangannya sesuai dengan apa yang diinginkan. Itu kan keinginan mereka (pedagang),” bebernya.

Prasetyo pun menegaskan tidak akan memberikan toleransi lagi kepada pedagang yang membandel setelah tuntutannya dipenuhi.

“Jadi, jika mereka membandel, pastinya kami juga tidak akan membiarkan mereka ada di luar, kami tidak toleransi lagi,” tegasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, meminta tim terpadu melakukan relokasi kepada pedagang dengan cara humanis.

Ia juga meminta kepada pedagang agar memahami penataan yang dilakukan tim karena pendapatan asli daerah (PAD) akan kembali ke masyarakat.

“Penataan pasar itu dilakukan untuk agar potensi PAD kita bisa hidup. Karena hasilnya akan kembali ke masyarakat,” pintanya.

Taufan juga menyoroti adanya oknum yang melakukan pungutan liar terhadap pedagang yang menjual di luar pasar yang juga harus disinergikan serta ditertibkan.

“Tata kelola pasar menjadi tanggung jawab kita bersama. Ini juga yang mau kita benahi, mungkin kelompok-kelompok ilegal yang melakukan pungutan liar ini, agar bisa mengubah polanya dengan bersinergi dengan pemerintah kota,” tuturnya.

“Jangan gunakan cara ilegal agar semua pungutan yang ada di pasar bisa langsung ke kas daerah kita,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *