Ini Tanggapan DPRD Parepare Tuntutan Pedagang Pasar Lakessi Soal Relokasi Lapak

Dipimpin Wakil Ketua I dan II Tasming Hamid dan Rahmat Syamsu Alam, DPRD Parepare menerima massa unjuk rasa dari pedagang Pasar Sentral Lakessi yang melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Parepare, Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Senin (10/4/2023).

Unjuk rasa pedagang tersebut menuntut ganti rugi akibat kerusakan lapak dagangannya karena relokasi yang dilakukan Pemkot Parepare dari Dinas Perdagangan dan Satpol PP. Selain itu, dari bentangan spanduk massa menuntut dan meminta UPTD dan Kepala Pasar Lakessi untuk dicopot.

Penjelasan soal tuntutan sendiri telah dijelaskan, Usman perwakilan massa dari pedagang Pasar Lakessi yang telah terbit pada berita sebelumnya.

Menyikapi tuntutan pedagang, Tasming Hamid menjelaskan, tadi telah disepakati terkait masalah relokasi itu bisa dilakukan bila pemerintah memenuhi tuntutan pedagang pasar dan sudah disepakati tanggal 1 Mei akan diadakan relokasi. “Jadi untuk sekarang tidak ada lagi relokasi,” ucapnya.

Adapun tanggung jawab pemerintah terkait masalah barang-barang yang hilang, rusak dan sebagainya langsung Komisi III untuk menindaklanjuti.

“Jadi Minggu depan ini dipanggil semua untuk membahas masalah pendataan ini. Besok, Insya Allah saya dan teman-teman DPR turun ke lapangan untuk meninjau langsung lokasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Legislator NasDem Parepare itu mengungkapkan, persoalan dalam tuntutan itu sudah didapat titik temunya. Pedagang ingin direlokasi dengan catatan-catatan dan ini yang perlu dilengkapi oleh pemerintah. Catatan itu misalnya, tempat dagangan ada skat-skatnya. Masalah selanjutnya soal nama atau pemilik, satu lapak diklaim 3 orang. Sehingga, kata Tasming Hamid, pendataan ini harus dimaksimalkan dan tidak tumpang tindih nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *