Penataan Pasar Lakessi, Disdag Parepare Janji Segera Relokasi Pedagang ke dalam Gedung

Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Perdagangan (Disdag) berjanji akan melakukan penataan pedagang di area belakang Pasar Lakessi.

Sekira 300 pedagang di area belakang pasar yang lapaknya dibongkar bakal direlokasi ke dalam gedung pasar yang telah dibangun pemerintah daerah.

“Kami sudah sepakat dengan para pedagang tadi, titik temu bahwa kami akan melakukan pembenahan terkait lokasi lapak yang nantinya akan ditempati pedagang di dalam Pasar Lakessi,” ungkap Kadis Perdagangan Kota Parepare, Prasetyo Catur, Selasa, 11 April 2023.

Prasetyo menjelaskan, sembari melakukan pembenahan sesuai dengan permintaan pedagang yang akan direlokasi, maka pedagang akan diizinkan sementara berjualan di tempat sebelumnya. Namun nantinya semua pedagang sudah berada di dalam Pasar Lakessi pada 1 Mei 2023 mendatang.

“Kami akan bersihkan kios di dalam dan per tanggal 1 Mei 2023 pedagang akan masuk sesuai dengan keinginan mereka. Ini kami sudah buat kesepakatan,” imbuhnya.

Dia merincikan, pedagang yang berada di luar pasar yang rencananya akan direlokasi sebanyak 250 pedagang. Sementara kios yang masih kosong di dalam Pasar Lakessi sekitar 300 kios.

“Jadi kios itu aman untuk menampung para pedagang dengan jumlah yang ada saat ini sekitar 250 pedagang itu. Sebab di dalam itu kan ada 300 kios yang masih kosong,” paparnya.

Pihaknya juga menjamin proses untuk pedagang mendapatkan kios tanpa bayaran atau gratis. Sehingga tak akan memberatkan pedagang saat proses pemindahan.

“Gratis untuk kios. Sama sekali tidak ada dibayar,” imbuhnya.

Adapun terkait pengakuan adanya lapak pedagang yang sempat rusak dan menderita kerugian, ia menjelaskan perlu dibahas lebih lanjut. Terutama memperlihatkan dampak kerusakan atau kerugian yang mereka alami.

“Terkait ganti rugi yang sudah direlokasi kami akan bahas dengan komisi III DPRD Parepare. Ini perlu ada pembahasan mendalam kerugian seperti apa,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *