Ribuan Warga Demo Tolak Surat Pernyataan Bupati Majene Tunda Pilkades.

MAJENE – Ribuan warga yang berasal dari 43 desa di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, menggelar aksi unjuk rasa di plataran Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene, Senin (29/5/2023).

Aksi demonstrasi tersebut berlangsung sejak pukul 13.00 hingga 17.00 Wita. Sebelum berdialog di ruang sidang DPRD Majene, peserta aksi unjukrasa ini sempat melakukan orasi bergantian dan membakar ban bekas di depan Kantor DPRD Majene.

Mereka datang mengadu ke wakil rakyat sebagai bentuk penolakan atas penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak melalui Surat Pernyataan Bupati Majene Nomor : 014/688/2023 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Majene Tahun 2023.

Perwakilan demonstran diterima oleh Ketua DPRD Majene Salmawaty Djamado dan Wakil Ketua DPRD Majene Adi Ahsan. Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala PMD Majene Sudirman, Kabag Humum Ruski Hamid, Kabag Ops Polres Majene AKP Suparman, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemda Majene, para Kepala Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak, Ketua dan Wakil Ketua BPD, serta Ketua Apdesi.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sulawesi Barat Wardin Wahid membacakan pernyataan sikap 43 Kades yang menolak Penundaan Pilkades 2023.

Menurutnya, surat pernyataan Bupati Majene yang dibacakan oleh Asisten II terkait penundaan Pilkades bertentangan dengan sudah adanya kesiapan anggaran, Peraturan Bupati Majene Nomor 4 tahun 2023 Tentang Pemilihan Kepala Desa yang ditandatangani pada 11 April 2023 dan diundangkan pada 12 April 2023, serta menjadi berita acara daerah kabupaten Majene.

“Sampai detik ini aturan tersebut masih mempunyai kekuatan hukum yang tetap untuk dijalankan. Oleh karena surat pernyataan berdasarkan sudut pandan hukum tata negara dan hukum administrasi negara untuk membatalkan sebuah aturan yang dalam hal ini sudah diundangkan barang kali kita bisa mebaca sendiri kedua aturan tersebut,”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *