kosongsatunews.com__Parepare,
Seketika warga dan utusan Pemda Kota Parepare, Sulsel. yang mengikuti antusias jalannya Hearing kemarin Sore Tanggal 12 Juni 2023. Tiba – tiba ada warga sesak napas serta geleng – geleng kepala mendengarkan ucapan utusan Dinas Perkimtan, menyebut Lahan Warga yang di beli PT. WINGS. bukan sertifikat Hak Milik, melainkan sertifikat Hak Pakai. Padahal banyak pihak yang menghadiri Hearing yang di gelar Ketua Komisi I DPRD, Rudy Najamuddin. jika lahan tersebut Bersertifikat Hak Milik, itu dasar info yang di sampaikan Notaris Hj. Dalwiah di rumah H. Bolong beberapa waktu.
” saya mengetahui persis karena saya Notarisnya, ” ujar Hj. Dalwilh yang di dengar beberapa orang yang ada saat itu.
Hal yang sama juga di sampaikan Hj. Dalwiah pada Media 01, suatu ketika. Yang menjadi catatan merah, sebab, manamungkin Dinas Perkimtan tidak mengetahui kalau sertifikat yang di miliki PT. WINGS adalah sertifikat Hak Milik yang di beli dari Pak Wakka Cs dengan harga 2 Milyar kurang lebih. Padahal itu milik Lapillo dkk, Ungkap Rudy Najamuddin.
Bukan itu saja, warga sudah menguasai lahan 20 Tahun lebih. Sejak di tempatkan oleh Basrah Hafid Walikota Parepare waktu itu Tahun 1995, di tempat secara terus menerus itu sepantasnya di sertifikatkan. Sumber dari Kantor BPN, ini jangan di jadikan ajang bisnis, kasian rakyat kecil.
Suaib salahsatu Aktifis Kota Parepare yang di konfirmasi melalui Hpnya, menyebut H. Bolong telah melakukan Somasi terhadap BPN. Kemudian H. Anto Anggota DPRD yang menhadiri Hearing, berharap warga jangan meninggalkan lokasi yang sudah di garap puluhan Tahun. (Tim)