Ilustrasi doc:ist
kosongsatunews.com, PAREPARE—
Saudara Muh.Aslam sudah mendekam di tahanan polda sulsel selama kurang lebih 40 hari, Istri Aslam menilai ada yang janggal pada proses hukum, pasalnya saat gelaran kasus penipuan yang dituduhkan ke suaminya tidak dimunculkan bukti pembayarn hutang.
Selama ini Istri Aslam masih menaruh harapan dan kepercayan penuh kepada tim penyidik Polda Sulsel.
“Sy tdk tau pak, intinya selama ini kt percaya sama polisi bisa kasi damai dgn korban krn ada itikad baik ta mau bayar” tulisnya via chat WA
Sambung via chat, “Di BAP juga sudah dijelaskan semua yang sebnarnya, “Tapi sy tdk tau knp polisi masih tahan2 suamiku pak😭🙏🏼”, tulisnya lagi jelas
Menurut Diza Utami Fatya (Istri Aslam), Bahwa sudah ada pembayaran utang 50 jt sebelum terjadi penangkapan. “Jadi
Total dengan saat ini yang dibayarkan kemarin, (Jumat, 7/7/2023) sebanyak 250 jt semua.” Terangnya
“Hanya yang bikin bingung bercampur kecewa, Knp pada saat digelar kasus perkara suami saya. Polisi tidak memunculkan bukti tanda pembayaran Rp. 50 juta, itu tdk dimunculkan penyidik pada saat gelar perkara, Bulan Mei lalu di Mapolda Sulsel,” keluh Diza. Senin, (9/7/2023)
“Saya berharap dan memohon kepada seluruh jajaran Pimpinan Polri, Bapak Kapolda Sulsel dan Kapolri Bapak Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk membantu kami warga masyarakat kecil yang mencari keadilan. Karena kami percaya Polri dengan semangat Presisi mengedapankan azas keadilan dengan penyelesaian masalah perkara yang seperti kami alami dengan cara kekeluargaan dan humanis,” harapnya.
(mds/shl)