Pinrang – Tanrang salah satu warga Kabupaten Pinrang mengaku telah ditipu oleh mamma’. Hal ini dikarenakan mamma’ yang telah menggadai kembali sawah milik tanrang tanpa sepengetahuannya.
Kejadian ini bermula saat tanrang menggadaikan sawahnya ke mamma’ dengan bukti perjanjian di atas berita acara.
Berselang sekitar 5 tahun tanrang yang ingin melunasi hutang gadai tersebut justru tidak diberikan dengan alasan sawah sudah di gadai lagi ke ruslan.
” Saya selaku pemilik asli sawah itu merasa telah ditipu oleh mamma’ sebab dia menggadaikan kembali ke orang lain”. Ucap Tanrang kecewa
Di waktu terpisah Kasat Reskrim Iptu Ahmad Rizal, melalui Kanit Tahbang Polres Pinrang, Ipda Kaharuddin yang ditemui menjelaskan bahwa persoalan ini bisa dijerat dengan penipuan dan penggelapan. Rabu, (12/07/2023)
“Kalau persoalan gadai menggadai ini baiknya kita mediasi dulu, nanti kalau misalkan si mamma’ ini dipanggil terus dia tidak mau maka terpaksa kami lanjutkan dengan proses hukum yang berlaku”. Jelasnya. (Tim)