Jumat Curhat Polsek Kpn Supir Angkutan Umum Curhat Penumpang Bawa Barang Terlarang

PAREPARE – Supir Angkutan umum curahkan keluh kesahnya kepada Wakapolsek Kpn. Mereka keluhkan penumpang membawa barang terlarang.

Hal itu diungkapkan warga dalam Jumat Curhat yang digelar Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (kpn) Parepare, di terminal penumpang pelabuhan nusantara parepare Jalan Andi cammi, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Kota Parepare, Jumat (25/06/2023).

Jumat Curhat yang digelar Polsek Kpn Itu sejumlah supir angkutan umum menyampaikan keluh kesah mereka terkait dengan berang bawaan penumpang kapal,

” yang kami pertanyakan pak polisi terkait dengan barang bawaan penumpang kapal yang kami tidak ketahui apabila ada penumpang membawa datang terlarang sabu sabu, atau pun sejenisnya dan kami selaku supir tidak mengetahui apa isi barang tersebut,apakah kami juga akan di tahan ?, ” ujar Mansur supir mobil

Sementara itu Wakapolsek Kpn Iptu Tajrid Y. Menjelaskan bahwa Terkait dengan barang terlarang bawaan penumpang dan ditemukan didalam kendaraan itu ada tahapan yang harus di lakukan terlebih dahulu.

“Kami pihak kepolisian,tidak serta merta menahan kalo tidak memiliki bukti yang kuat dan kami akan melakukan Peyelidikan, memang betul ada penumpang yang membawah barang terlarang,kami akan tahan dan akan di proses secara hukum, ” jelasnya

Selain itu diselah selah kegiatan Jumat curhat Bhabinkamtimas Kelurahan Mallusetasi AIPDA Nasir Cunnu memberikan himbauan kamtibmas kepada warga terkait maraknya kebakaran di musim kemarau.

” mengingat Cuaca memasuki musim kamarau di sertai angin kencang yang dapat menyebabkan kebakaran,maka di pandang perlu untuk tidak membakar sampah,dan membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicuh terjadinya kebakaran,Untuk itu marilah kita sama sama menjaga kota tercinta kita parepare,untuk menghindari kegiatan yang dapat memicuh terjadinya kebakaran, ” imbauannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *