kosongsatunews.com, PAREPARE –Bertempat di Lapas IIA Parepare telah dilaksanakan kegiatan Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan 1 orang pejabat Administrasi, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.HH-29.KP.03.03 Tahun 2023 tanggal 6 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dari Jabatan Administrasi Dan Jabatan Fungsional serta pengangkatan dan pemindahan dalam jabatan administrasi di lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi manusia. Bersama ini dengan hormat, kami memohon agar diutus seorang Pejabat / Staf. Kamis,(26/10/2023)
Adapun pejabat administrasi yang dilantik dan diambil sumpahnya saudara MUCH ZAENAL FANANI, S.SOS, M.M promosi dari Pejabat Struktur Eselon IVB ke Eselon IVA sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik di Lapas IIA Parepare.
Dalam pembacaan naskah pelantikan Kepala Lapas IIA Parepare menyatakan secara resmi melantik pejabat baru tersebut. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.
Sementara dalam sambutannya, Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH berharap bahwa pejabat yang baru saja dilantik, dapat segera beradaptasi dan memahami tugas serta fungsinya. Perpindahan dan rotasi adalah hal biasa dalam organisasi. Harus segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru. Segera menuntaskan seluruh pekerjaan yang tertunda dan meneruskan program kerja pejabat lama.
“Terus bersinergi mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK.”jelas Kalapas
Undangan yang hadir seluruh Pejabat Struktur Eselon IV, V dan pejabat fungsional umum serta tertentu lainnya dari Lapas IIA Parepare, Lapas 1 Makassar dan Bapas 1 Makassar serta Ketua Dharma Wanita Persatuan Lapas IIA Parepare beserta anggota dan Dharma Wanita Persatuan Lapas 1 Makassar.
Seluruh pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan tertib serta tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Dengan dilantiknya pejabat administrasi yang baru Lapas IIA Parepare terus bertekad meningkatkan kualitas layanan bimbingan dan pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan. Serta mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK.(mds)