Lakukan Aksinya di Rutan, Tiga Pelaku Penipuan Dimedsos Diamankan Polisi di Rumah Tahanan Sempaja Kaltim

kosongsatunews.com, SIDRAP–
Unit Reskrim Polsek Dua Pitue dan Sat Reskrim Polres Sidrap di Backup Tim Jatanras Polda Kaltim dan Tim Jatanras Polresta Samarinda telah melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang terduga pelaku tindak pidana Penipuan melalui media elektronik. Kamis, 19 Oktober 2023,

Adapun ketiga pelaku penipuan yang dijerat pasal Tentang UU ITE, yakni. Nando Parezah Bin Onding (25) tahun, Lalu, RUDIANSYAH Alias CADDO Bin MADAL (28) tahun, Kemudian. RISWAN Alias CAWANG Bin DARMAN, (26) tahun

Penangkapan 3 Terduga penipuan yang berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Dua Pitue, Sidrap, Sulsel ini dibenarkan Oleh Kapolsek Dua Pitue, IPTU Bahri

“Benar, Ketiga pelaku penipuan tersebut telah diamankan, untuk diproses.” ungkap Iptu Bahri. Rabu,(15/11/2023)

Lanjut Iptu Bahri mengatakan Bahwa Ketiga pelaku melakukan aksinya dengan modus menjadi penyedia alat Yang digunakan untuk melakukan penipuan melalui Media elektronik. Dimana ketiga pelaku ini menjalankan aksi tipu-tipunya diduga dilakukan didalam Rutan Sempaja Kota Samarinda, Kaltim.

Berikut kronologi peristiwa penipuan tersebut. Adapun Korban Adalah Sdri Dahniar Ibu rumah tangga Warga desa Kampale Kec. Dua Pitue, Sidrap. Sebelumnya, korban mengetahui informasi adanya penjualan 1 unit mobil Colt Tahun 2007 melalui akun media sosial Facebook dengan harga Rp. 155.000.000 dan selanjutnya melakukan komunikasi menggunakan aplikasi Whatsap dan dalam komunikasi tsb terjadi kesepakatan harga jual beli mobil sebesar Rp.130.000.000,- selanjutnya pelaku mengirimkan Rekening

Merasa Dikena Tipu, Korban Lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Dua Pitue Polres Sidrap, Polda Sulsel. Laporan Polisi Nomor : LPB/44/IX/2023/SPKT/SSL/RES SIDRAP/SEK.DP, tanggal 28 September 2023 tentang dugaan tindak pidana penipuan melalui media elektronik.(mds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *