kosongsatunews.com, PAREPARE—
Seorang Aparatur Sipil Negara Kementrian Hukum dan Ham sebagai petugas di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah tahanan negara (Rutan) adalah memberikan pembinaan dan bimbingan teknis dan evaluasi.
Berdasarkan Tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) dalam Pelaksanaan kebijakan di bidang Pemasyarakatan, perawatan tahanan. Yaitu, Perumusan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur, serta Pelaksanaan urusan administrasi di lingkungan Lapas/Rutan
Sekaitan Tujuan tersebut, Bagi tahanan didalam Lapas kelas IIA Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), semua itu telah di dapat dan dirasa oleh para narapidana sebagai Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Dalam menjalani proses Hukuman Pidana penjara
Pengakuan yang mewakili dari sekira 400an lebihkurang penghuni dalam Lapas Pare, dibeberkan Oleh Salah Seorang Napi/WBP Lelaki Firman (35) dan Aco Meke (55) terpidana yang masing-masing divonis Penjara 5 (Lima) Tahun lebih dalam Kasus Narkotika
“Didalam (Lapas) Pidana penjara Sudah saya jalani 2/3 dari vonis hukuman Hakim,” tutur Aco, yang dijumpai saat laksanakan korvoi bersama rekan-rekannya di area parkir Kompleks Lapas Parepare. Kamis,(23/11/2023), siang
Alhamdulillah, beberapa pengetahuan tentang Agama (Niat/tata cara shalat, mengenal sebutan huruf/ejaan membaca Alqur’an) hingga berbagai keterampilan Kerja saya dapat tau selama berada didalam Lapas. Terutama kedisiplinan dan pola hidup Sehat
Terus kesempatan belajar melalui program pendidikan keseteraan untuk mengikuti ujian paket ijazah A, B dan ijazah paket C (setara ijazah SMA). Semuanya itukan dapat menjadi Bekal sosial bila nantinya bebas (Keluar) Kembali menjalani kehidupan di lingkungan masyarakat
“Semoga dengan semua itu dapat menjadi modal sosial kami (Eks Napi) untuk kembali berkumpul bersama Keluarga, teman menjalani kehidupan yang lebihbaik Lagi dari sebelumnya,”harapnya, menceritakan kegiatan membuat Aksesoris rumah tangga berbahan kayu Jepara asli
Lanjut, Napi narkoba beralamat Jalan Tarakan Kelurahan Ujung Sabbang ini. Mengatakan, WBP Perempuan juga mendapat Bukti sertifikat kerampilan khusus dibidang busana dan Tata boga yang telah menjalani pelatihan bimbingan dari Lembaga berkompeten dan tersertifikasi didaerah ini
Penuturan Kinerja Nyata dari Seorang Napi tersebut, dapat menjadi penilaian yang dapat menjadi (Potret) mewakili pujian WBP Lapas IIA Parepare, mendukung kiat-kiat positif jajaran Lapas dibawah kepemimpinan Kalapas Totok Budiyanto sebagai bentuk kepedulian dan perhatian petugas Lapas dalam pelaksanaan tupoksi pemasyarakatan bagi tahanan/narapidana (WBP) di Lapas IIA Parepare
“Heheh Terimakasih , Syukur Alhamdulillah kalau memang seperti itu yang diliat dan di rasakan oleh para Penghuni / tahanan (Warga binaan pemasyarakatan),”timpal Kalapas dengan Canda, saat ditemui diRujabnya
Dengan eksperesi tawa khasnya. Totok Budiyanto, menguraikan Kegiatan yang dilaksanakan selama ini di Lapas IIA Parepare hingga hari ini masih terus berkelanjutan. Terkini Lapas juga kerjasama (MoU) dibidang penyuluhan hukum dengan LBH Citra Keadilan. Untuk memberikan Layanan pendampingan hukum gratis bagi Warga binaan yang masih sedang berproses banding, ditingkat pengadilan tinggi hingga Kasasi dan PK di Mahkamah Agung
“Kiat tersebut bagian dari tujuan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai implementasi Visi-Misi Bapak Menteri Hukum dan Ham untuk di Pedomani, dilaksanakan dengan baik, penuh tanggungjawab secara Profesional dan berintegritas, (ZerO dari hal menyimpang) alias “Tegak Lurus”. Tandasnya, Tegas di Aamiini Bahry Kasi Trantib Lapas IIA Parepare. (mds)