SIDRAP – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah SIK telah meluncurkan inisiatif yang luar biasa untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, dengan menyediakan wadah pengaduan melalui media sosial dan Whatsapp. Langkah ini sangat positif dan inovatif, mengingat semakin meningkatnya penggunaan media sosial di masyarakat saat ini.
Dalam upaya untuk meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin mengadukan permasalahan mereka, Kapolres Sidrap telah menyediakan nomor Whatsapp yang mudah diakses oleh masyarakat. Nomor tersebut adalah 0813-3446-8026 dan telah disosialisasikan kepada masyarakat.
Dengan menyediakan wadah pengaduan melalui Whatsapp, masyarakat dapat dengan mudah mengirimkan laporan atau pengaduan mereka mengenai kejahatan atau permasalahan lainnya yang terjadi di sekitar mereka. Hal ini memudahkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka, serta memberikan kesempatan bagi pihak kepolisian untuk merespon dengan cepat dan tepat.
Langkah yang diambil oleh Kapolres Sidrap ini merupakan inisiatif yang sangat positif dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Dengan memberikan wadah pengaduan melalui media sosial dan Whatsapp, masyarakat dapat merasa lebih dekat dengan kepolisian dan yakin bahwa mereka akan dihargai dan mendapatkan respon yang baik. Inisiatif ini juga membuktikan komitmen kepolisian untuk melindungi dan melayani masyarakat dengan baik.
Selain meningkatkan aksesibilitas, penggunaan media sosial dalam pengaduan juga memiliki keuntungan lainnya. Masyarakat dapat mengirimkan laporan mereka secara anonim, menjaga kerahasiaan identitas mereka dan merasa lebih aman saat melaporkan kejahatan.
Selain itu, penggunaan media sosial juga memungkinkan pihak kepolisian untuk memantau dan menganalisis tren kejahatan secara lebih efektif, sehingga dapat mengambil tindakan yang tepat untuk mencegah kejahatan di masa mendatang. (*)