kosongsatunews.com, PAREPARE—Bertempat di Lapas IIA Parepare pada pukul 08.30 Wita sampai dengan selesai telah dilaksanakan kegiatan penyerahan bibit cabai dan sekaligus penanaman bersama sebagai tindak lanjut dari program strategis Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, dan dukungan dari Penjabat Wali Kota Parepare Akbar Ali, Jumat, 12 Januari 2024.
Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto AmdIP, SH didampingi Dedy Sutaryadi R, Amd.IP, SH, MH Selaku Ka KPLP, Bahri, S.Sos, M.Si selaku Ka Seksi MINKAMTIB, Muchamad Zaenal Fanani S.Sos.,M.M selaku Kepala Seksi Bimnadik, Abdullah, SH, M.Si selaku Ka Seksi Kegitan Kerja, Syamsul Alam, SH, MH selaku Kasubsi Sarana Kerja, Abdul Rahman, SH, MH selaku Kasubsi Bimbingan Kerja dan Pengolahan Hasil Produksi serta Komandan Regu Pengamanan menerima bantuan bibit cabai dari Dinas Pertanian Kelautan Dan Perikanan Kota Parepare dan Dinas Ketahanan Pangan Kota Parepare yang diserahkan oleh Luqman Hasan, S.Pt selaku Koordinator BPP dan Haslinda Hasan juga selaku Koordinator BPP.
Kepala Lapas IIA Parepare mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Dinas Pertanian Kelautan Dan Perikanan Kota Parepare juga Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Parepare atas perhatian, kepedulian dan kerjasamanya selama ini. Kegiatan dilanjutkan dengan menanam bibit cabai oleh warga binaan di area lahan pertanian dan perkebunan Sarana Asimilasi Edukasi (SAE) Lapas IIA Parepare di dampingi langsung oleh Tim Penyuluh Pertanian Dinas Pertanian Kelautan Dan Perikanan Kota Parepare serta Dinas Ketahanan Pangan Kota Parepare.
Sementara dalam waktu yang bersamaan Tim Penyuluh Pertanian Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan serta Dinas Ketahanan Pangan Kota Parepare meninjau langsung program pertanian, perkebunan dan perikanan warga binaan yang tampak subur. Harapan Kepala Lapas IIA Parepare kedepannya dengan program kegiatan penanaman hari ini bukan hanya sebagai program ketahanan pangan semata, melainkan juga merupakan perjuangan untuk mengembalikan fungsi bumi.
Tanaman sayuran yang ditanam memiliki peran sebagai penyaring agar udara dilingkungan Lapas IIA Parepare tidak menjadi keruh, bau dan kotor, namun menciptakan lingkungan yang sehat.
Disamping itu Kepala Lapas IIA Parepare menjelaskan di Tahun 2024 terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan pembinaan dan bimbingan kepada warga binaan. Banyak program-program kegiatan yang diberikan kepada seluruh warga binaan agar tidak ada waktu kosong setiap harinya. Beberapa program kegiatan pembinaan dan bimbingan yang telah dilaksanakan antara lain ;
A. Dengan memberikan Program Pendidikan Kesetaraan Pembelajaran Paket A, B & C yang diikuti 35 Orang WBP, bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare. Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare saat ini telah menugaskan 6 (Enam) orang guru sebagai tenaga pengajar pendidikan kesetaraan pembelajaran Paket A B Dan C di Lapas IIA Parepare sebagai berikut :
a. Hj. Marmi. S.Pd selaku Guru mata pelajaran PPKN, sosiologi, bhs. Indonesia, IPS.
b. Ida Wahyuni, S.Pd. selaku Guru Mata pelajaran matematika, ekonomi, bhs. Indonesia.
c. Jawisa, S.Pd. selaku Guru Mata pelajaran matematika, IPA, sejarah.
d. Rismayani, S.Pd. selaku Guru Mata pelajaran pendidikan agama Islam, sejarah.
f. Sukmawati, S.Pd. selaku Guru Mata pelajaran bhs. Inggris, TIK.
g. Rajaif Umar, S.Pd. selaku Guru Mata pelajaran PJOK dan SBDK.
Kegiatan pembinaan dan bimbingan belajar ini berdasarkan UUD 1945 Pasal 31 pada ayat (1) warga negara berhak mendapat pendidikan.
Warga binaan pemasyarakatan adalah anak didik yang berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran dan rekreasional berdasarkan UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan pada Pasal 12.
Adapun tujuan utama pendidikan kesetaraan ke depan bagi warga binaan menjamin penyelesaian pendidikan dasar yang bermutu bagi yang kurang beruntung (putus sekolah, putus lanjut, tidak pernah sekolah) dan mendapatkan ijasah.
Meskipun berada di Lapas IIA Parepare menjalani masa pidananya, warga binaan Lapas IIA Parepare pada Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan tetap diberikan kesempatan untuk mendapatkan hak pendidikannya.
B. Giat rutin pembinaan dan bimbingan Kepribadian. Pembinaan dan bimbingan keagamaan merupakan suatu usaha untuk membantu sesama manusia dalam hal meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa agar terbebas dari kesulitan rohaniah dalam lingkungan hidupnya agar bisa menghadapi permasalahan yang dihadapi dengan menyerahkan semuanya hanya kepada Allah SWT.
Ada beberapa metode yang digunakan dalam bimbingan dan penyuluhan agama di Lapas Kelas IIA Parepare, yaitu :
a. Ceramah (Tausiyah) yang mana pembinaan yang dilakukan dengan memberikan uraian secara lisan dengan bahasa sehari-hari sehingga mudah diterima oleh warga binaan.
b. Metode Pembelajaran Al-Quran tujuan utamanya memberantas buta huruf Al-Quran.
c. Metode Muhasabah dan Dzikir sebagai intropeksi diri narapidana bisa diperoleh melalui metode muhasabah. Aspek yang dituju dari metode muhasabah adalah hati.
Kemudian, bagi warga binaan yang Nasrani wajib mengikuti kegiatan ibadah gereja secara tatap muka setiap hari Senin, Rabu, Sabtu dan Minggu. Dan ibadah secara virtual/daring setiap hari Selasa, Kamis dan Jumat. Selain dari penyuluh agama pada Kantor Kementerian Agama Parepare juga pelayanan ibadah gereja dari Forum Musyawarah Antar Gereja (FORMAG) Kota Parepare.
Pelaksanaan kegiatan pembinaan dan bimbingan keagamaan langsung dilakukan pengawasan dan pendampingan oleh Muchamad Zaenal Fanani S.Sos.,M.M selaku Kepala Seksi Bimnadik, Nur Alim, SH, MH selaku Kasubsi Bimkemaswat, Simung, S.Ag, MM selaku pelaksana, Yudistira dan Dirga Ayu selaku Staf Bimkemaswat.
Dan masih banyak program kegiatan lainnya yang diberikan agar seluruh warga binaan setiap harinya sibuk dengan kegiatannya masing-masing. Diharapkan seluruh warga binaan memiliki kemampuan, pengetahuan, keahlian dan ketrampilan sebagai bekal setelah menjalani masa pidananya. Warga binaan harus menjadi manusia seutuhnya dan bermanfaat bagi dirinya maupun orang lain. Hal ini sejalan dengan tujuan Sistem Pemasyarakatan.