kosongsatunews.com, PAREPARE– Pada hari Kamis, 01 Pebruari 2024. Guna antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban serta memastikan kondisi Lapas/Rutan aman kondusif, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak menurunkan Tim Divisi Pemasyarakatan yang diketuai oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Yudi Suseno ke Lapas IIA Parepare dan Rutan Pinrang, dalam kunjungannya selama 2 (Dua) hari, Selasa – Rabu (30 s.d 31/1/2024).
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan, Kesehatan, Pengelolaan, Benda Sitaan, Barang dan Rampasan Negara dan Keamanan pada Kanwil Kemenkum HAM Sulawesi Selatan, Dr. Surianto, Amd.IP, SH, MH, M.Si mengatakan kunjungan kerjanya di Lapas IIA Parepare dan Rutan IIB Pinrang dalam rangka pembinaan, pengawasan dan deteksi dini kerawanan di Lapas/Rutan.
“Sebisa mungkin seluruh Lapas/Rutan di Sulawesi Selatan akan Kami kunjungi diawal Tahun ini guna memastikan tidak ada gejolak yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Surianto
Selanjutnya pada kesempatan ini Dr. Surianto memberikan penguatan Tugas dan fungsi pemasyarakatan terkait pentingnya mitigasi resiko dalam pelaksanaan tugas kepada Kepala Lapas IIA Parepare beserta jajarannya.
Beliau mengingatkan bahwa setiap petugas harus selalu membedakan mana resiko dan mana (problem) dimana risiko sesuatu yg akan terjadi dan dapat kita cegah oleh karenanya kita harus segera memetakan/mapping (mitigasi) resiko dalam pelaksanaan tugas sehingga kita nantinya bisa meminimalisir masalah-masalah dalam Lapas/Rutan.
Lebih lanjut Dr. Surianto menyampaikan kesalahan dalam melaksanakan tugas tidak pernah berdiri sendiri karena biasanya terjadi kerenggangan oleh petugas-petugas Lapas/Rutan.
Untuk itu Dr. Surianto meminta agar petugas Lapas/Rutan dalam bekerja selalu berpegang pada SOP dan Peraturan yang ada, jangan sekali-sekali memberikan kelonggaran kepada WBP.
“Jaga Integritas saat bertugas dan loyal pada pimpinan serta jalin komunikasi yang baik antara pegawai dan perlakukan WBP humanis,” pesan Surianto
Penguatan ini juga mencakup peningkatan pelatihan petugas dalam manajemen resiko, penggunaan teknologi keamanan terkini dan peningkatan kerjasama dengan pihak terkait dan memprioritaskan hak asasi manusia.
“Dalam Mitigasi Resiko Kalapas harus memetakan Resiko dalam pelaksanaan tugas antara lain Pelarian, Kematian Narapidana/Tahanan, Kebakaran, dan Gempa Bumi.” ungkapnya.
Adapun langkah-langkah konkret yang akan diambil termasuk evaluasi dan peningkatan sistem pemantauan, penerapan standar operasional prosedur keamanan yang lebih ketat, serta penyempurnaan protokol tanggap darurat.
Yang semuanya dilakukan dengan tujuan mengurangi resiko insiden keamanan dan memastikan respons cepat dan efektif dalam situasi darurat.
Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Totok Budiyanto mengatakan bahwa penguatan tugas pokok keamanan dan manajemen resiko ini akan memberikan dampak positif, menciptakan lapas yang lebih aman, serta meningkatkan kesejahteraan petugas dan narapidana,” tuturnya.