Adalah Samsuddin kini terus meringis sepanjang hari, gegara mendapat tagihan dari pihak BRI Manonda yang tak pantas atas pinjamannya di Bank BRI Sentral Palu. Sulewesi tengah ( Sulteng).
Samsuddin mengisahkan; awalnya meminjam uang di BRI Sentral Palu sebanyak Rp 100.000.000.- ( seratus juta ) dengan jaminan sertifikat tanah miliknya pada Tahun 2017.
” saya bayar tiap belan Rp 3.300.000 ( tiga juta tigaratus ribu rupiah ) walaupun hanya penbayaran hanya Rp 2.900.000 lebih. Hingga 13 Bulan. Tahun 2018.” Ujar Samsuddin.
Namun anehnya, terjadi pergantian Buku Tabungan kemudian di pindahkan pembayaran kridit pada Bank BRI Gajamada Palu, tak lama kemudian, di pindahkan lagi di BRI Unit Manoda, hingga nampak pada catatan pembayaran kridit banyak berubah.
” Bayangkan pak di buku rekening terdapat beberapa denda, padahal saya waktu itu tidak pernah menunda pembayaran tiap bulannya sebanyak Rp 3.300, 000,- terkecuali waktu ada gempa dan korona waktu itu.” Keluhnya.
Menurut Samsuddin, sudah 35 kali pembayaran, dengan rincian 13 kali pada Buku Rekening BRI Sentral. 11 kali pada BRI Gajamada, dan 11 kali pada BRI Unit Manonda. Dengan total pembayaran Rp 100.000.000,- lebi dengan 35 kali pembayaran.
” Tapi heran saya pak kènapa muncul tagihan pada BRT unit Manonda sangat berlrbihan. Saya duga ada kongkalikong di BRI tersebut. Saya lengkap bukti pembayaran pak.” Katanya keberatan dengan ulah oknum BRI.
Dia juga menyampaikan hal tersebut pernah di lapirkan pada OJK, namun tidak ada Tanggapan. Bahkan di marahi waktu itu dari Manejer BRI. Kata Samsuddin, dengan sangat kesal. Dalam pada itu Pak Mundik dari pihak BRI yang berkompoten di hubungi Hpnya, tidak aktif. (Tas)