Pj Bupati Sinjai Minta Bawaslu Selidiki Ancaman Pemberhentian Honorer Disdik

Salah satu tenaga honorer di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mengaku dapat ancaman pemberhentian.

Ancaman pemberhentian dirinya sebagai tenaga honorer itu didapatinya karena tidak melaksanakan perintah atasan (kepala sekolah).

Mengetahui perihal tersebut, suami DI, Jusman Ahamd merasa keberatan atas ancaman yang diterima oleh istrinya.

“Istri saya diancam dipecat karena tak mampu mengumpulkan dan menyetor data 20 KK,” kata Jusman, Kamis (8/2/2024).

Menurutnya, istrinya diperintahkan mengumpulkan data Kartu Keluarga (KK) yang akan digunakan pihak sekolah untuk dukungan caleg DPR RI.

Menanggapi hal itu, Pj Bupati Sinjai TR Fahsul Falah terkait ancaman pemberhentian DI sebagai tenaga honorer.

“Jangan takut, tidak ada ancaman seperti itu,” tegas TR Fahsul Falah kepada wartawan di Sinjai.

Pj Bupati Sinjai itu menegaskan bahwa baik honorer maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral di Pemilu 2024.

Ia pun menegaskan bahwa pemberhentian tenaga honorer yang lingkup Pemkab Sinjai merupakan kewenangannya.

“Jangan peduli dan jangan takut. Saya Pj Bupatinya, tidak ada pemecatan,” tegasnya lagi.

Atas kejadian itu, TR Fahsul Falah meminta pihak Bawaslu Sinjai untuk menyelidiki persoalan ancaman tenaga honorer.

“Silakan Bawaslu Sinjai lakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan jabatan ini,” katanya. (Adv/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *