Penampakan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi saat Memberi Sambutan pada Giat Kunker di Kabupaten Sidrap.
kosongsatunews.com, PAREPARE — Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi menegaskan kepada media bahwa tidak mentolerir pelanggaran oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut disampaikan jendral bintang dua saat kunjungan kerja (Kunker) di Mapolres Sidrap, Jalan Bau Massepe, Nomor 1 Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap, beberapa waktu lalu. (Rabu-red,17/1/2024)
“Sudah menjadi atensi utama saya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba termasuk jika ada oknum polisi yang bermain didalamnya,” ucapnya.
Lulusan Akpol 1991 ini menegaskan untuk melapor jika menemukan ada oknum polisi dijajarannya yang bermain dengan para pelaku narkoba.
“Laporkan jika menemukan ada oknum polisi terlibat narkoba. Pasti kami tindak dan berikan sanksi berat,” tegas usai tatap muka dengan jajaran Polres Sidrap.
Seperti diketahui, jajaran Polda Sulsel terus berkomitmen dalam pemberantasan kasus narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.
Tercatat pada Polda Sulsel menangani sebanyak 2.217 kasus narkoba selama tahun 2023. Dari kasus tersebut, polisi menetapkan 3.153 orang tersangka.
Jumlah tersangka tersebut ada 2.964 pria dan 184 wanita. Para pelaku di antaranya 16 bandar, 925 pengedar dan 2.212 orang pengguna narkoba.
Adapun barang bukti seperti ganja sebesar 21,1 kg, sabu-sabu 98 kg, ekstasi 20.155 butir, daftar G 183 ribu butir, narkotika sintetis 2 kg.
Sekaitan pernyataan, komitmen tegas mantan Dirtipidum Mabes Polri tersebut dalam membrangus segala bentuk penyalagunaan Narkoba diwilayah Hukum Polda Sulsel mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat didaerah ini.
“Ketegasan bapak Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, Kapolda Sulsel yang baru menjabat ini patut mendapat dukungan dari seluruh stokholder, masyarakat Sulsel dalam memberantas praktek-praktek mafia narkotika yang sudah menjadi ancaman nyata dan sangat merasahkan warga diberbagai lingkungan generasi dimasyarakat sekarang ini,” imbuh , Riska R Sulila, SH Warga Pegiat Masyarakat Anti Narkoba dan Taat Hukum Kota Parepare. Rabu, 28 Februari 2024
Dalam pada itu, Lembaga Bantuan Hukum Citra Keadilan Ini mengatakan. Pernyataan tegas Kapolda itu merupakan warning bagi pelaku-pelaku Mafia Narkoba untuk main-main dengan sejuta modus licik untuk mengalabui aparat guna memuluskan bisnis barang haramnya. Agar terhindar dari pantauan target giat Aparat Kepolisian dan BNN dilapangan
Modus dan Perilaku mafia narkoba didaerah ini memang sangat meresahkan warga, yang seolah-olah mengambil keuntungan tanpa mempedulikan dampak dari peredaran Narkoba yang nyata dapat menjadi ancaman masyarakat generasi bangsa
“Upaya mantan kapolda kalbar untuk tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba patut di dukung dan diimplementasikan disemua Satfung Polres jajaran Polda dengan komitmen tegak lurus menindak para pelaku Narkoba diwilayah hukum masing-masing, demi terwujudnya Daerah Sulsel Bersih dan bebas dari penyalagunaan Narkotika,” harapnya. (mds).