Semangat Ramadhan 1445H, Materi Praktek Berwudhu Giat Pesantren Kilat bagi WBP Lapas IIA Parepare

kosongsatunews.com, PAREPARE– Pada Kamis, 13 Maret 2024. Bertempat di Masjid At Taubah berlangsung kegiatan Pesantren Kilat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dalam rangka semangat memasuki bulan Ramadhan 1445 H / 2024 M dengan tema “Membentuk Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan Yang Ber Akhlaqul Kharimah”. Hadir pemateri dari Tim Penyuluh Agama Islam dari Kementerian Agama Kota Parepare, Ustad Drs. Arifuddin Rahim yang memberikan materi tata cara berwudhu. Kegiatan pesantren kilat ini diikuti oleh 102 orang warga binaan pemasyarakatan sebagai peserta. Pelaksanaan kegiatan pesantren selama bulan Ramadhan 1445 H mulai tanggal 08 Maret sampai dengan tanggal 08 April 2024.

Penanggung jawab kegiatan Kepala Seksi Bimnadik Bapak Muchamad Zaenal Fanani, S.Sos, M.M didampingi oleh Nur Alim Syah, SH selaku Kasubsi Bimkemaswat, Simung, S.Ag, M.Si, Yudistira, SH, dan Abdi Lesmana Selaku staf Bimkemaswat. Adapun materi-materi yang akan diberikan giat pesantren kilat antara lain membaca Al-Qur’an, praktek wudhu, praktek memandikan dan merawat jenazah, praktek shalat, tayamum, adzan, menghafal surat-surat pendek, dan ayat-ayat pilihan, doa-doa, mendengarkan ceramah, dan berdiskusi tentang keislaman. Selama mengikuti pesantren kilat, para peserta akan diberikan pelajaran dan pemahaman mengenai keislaman secara lebih mendalam. Sebagai bukti bahwa warga binaan pemasyarakatan telah mengikuti kegiatan keagamaan ini, pihak penyelenggara akan memberikan penialaian khusus dan sertifikat pada akhir kegiatan. Adapun materi sekaligus pemateri kegiatan pesantren kilat antara lain :
a. Materi Berwudhu oleh Drs. Arifuddin Rahim,
b. Materi Bacaan Sholat oleh Suardi, S. Hi, M. Pd,
c. Materi Puasa oleh A. Hasanuddin, ST,
d. Materi Aqidah oleh Zainal Abidin, S. Ag, M. Sos
e. Materi Tajwid oleh Muhammad Asdar, S. Pd. I
f. Materi Kultum oleh Zulfajar Nadjib, S. Kom. I, M. Sos
g. Dan materi penyelenggaraan Jenazah oleh Sabuddin, S. Pd. I, M. Pd.

Dasar pelaksanaan kegiatan Pesantren Kilat bagi warga binaan adalah UU RI Nomor : 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Adapun bentuk pembinaan terhadap narapidana pada Lapas IIA Parepare yang diamanatkan dalam UU RI No 22 Tahun 2022 adalah pembinaan kesadaran beragama, pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara, pembinaan kemampuan intelektual, pembinaan kesadaran hukum, pembinaan mengintegrasikan diri dengan masyarakat, keterampilan untuk mendukung usaha-usaha mandiri, keterampilan untuk mendukung usaha-usaha industry kecil, keterampilan yang dikembangkan sesuai dengan bakatnya masing-masing, dan keterampilan untuk mendukung usaha-usaha industri atau kegiatan pertanian (perkebunan) dengan menggunakan teknologi madya atau teknologi tinggi.

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH terus meningkatkan kualitas pelayanan bimbingan dan pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, intelektual, sikap dan perilaku, profesional, kesehatan jasmani dan rohani warga binaan pemasyarakatan. Hal ini sesuai juga dengan komitmen bersama mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *